Pemprov Jabar: Dedi Mulyadi Berdebat dengan Kemendagri Tentang Dana Rp 4,17 T yang Mengendap di Bank.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar), menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Kepala Kemendagri untuk membahas dana pemerintah daerah Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa data keuangan Pemprov Jabar dan Kemendagri sama. Ia menegaskan bahwa ada kesamaan antara data yang dimiliki oleh Kemendagri dengan data yang dimiliki oleh Pemprov Jabar.
"Kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama," kata Dedi Mulyadi.
Dedi juga menuturkan bahwa uang yang disebut-sebut itu bukan dana mengendap. Nantinya dana tersebut akan dipakai untuk belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa uang itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat.
"Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari Bank Indonesia (BI). Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar), menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Kepala Kemendagri untuk membahas dana pemerintah daerah Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa data keuangan Pemprov Jabar dan Kemendagri sama. Ia menegaskan bahwa ada kesamaan antara data yang dimiliki oleh Kemendagri dengan data yang dimiliki oleh Pemprov Jabar.
"Kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama," kata Dedi Mulyadi.
Dedi juga menuturkan bahwa uang yang disebut-sebut itu bukan dana mengendap. Nantinya dana tersebut akan dipakai untuk belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa uang itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat.
"Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari Bank Indonesia (BI). Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.