Pemerintah Amerika Serikat (AS) membatalkan visa untuk enam warga negara asing setelah mereka membuat komentar yang dianggap tidak pantas tentang pembunuan Charlie Kirk, seorang aktivis konser batu bara dan kolumnis Amerika.
Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS, enam orang ini diperintahkan untuk meninggalkan tanah air mereka karena pernyataan mereka yang dianggap merendahkan pembunuhan Kirk. Pernyataan tersebut dilakukan oleh warga negara asing yang beragam latar belakang dan tidak kaitannya dengan ideologi politik apa pun.
Batasan ini diterapkan setelah pertemuan antara Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) Retno Marsudi. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas isu-isu terkait bebas berbicara dan ekspresi pendapat di luar negeri.
"AS tidak akan menerima komentar-komentar yang menghina atau merendahkan pembunuhan," kata seorang sumber di Departemen Luar Negeri AS. "Kita akan melindungi hak-hak warga asing untuk berbicara bebas, tetapi kita juga akan memastikan bahwa komentar-komentar tersebut tidak menghina atau merendahkan kekuatan jiwa orang lain."
Dengan demikian, pemerintah AS menunjukkan ketegasannya dalam melindungi hak-hak warga asing dan menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.
Menurut laporan dari Departemen Luar Negeri AS, enam orang ini diperintahkan untuk meninggalkan tanah air mereka karena pernyataan mereka yang dianggap merendahkan pembunuhan Kirk. Pernyataan tersebut dilakukan oleh warga negara asing yang beragam latar belakang dan tidak kaitannya dengan ideologi politik apa pun.
Batasan ini diterapkan setelah pertemuan antara Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) Retno Marsudi. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas isu-isu terkait bebas berbicara dan ekspresi pendapat di luar negeri.
"AS tidak akan menerima komentar-komentar yang menghina atau merendahkan pembunuhan," kata seorang sumber di Departemen Luar Negeri AS. "Kita akan melindungi hak-hak warga asing untuk berbicara bebas, tetapi kita juga akan memastikan bahwa komentar-komentar tersebut tidak menghina atau merendahkan kekuatan jiwa orang lain."
Dengan demikian, pemerintah AS menunjukkan ketegasannya dalam melindungi hak-hak warga asing dan menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.