Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, masih dalam proses pengunggulan dengan dimulainya proses hukum. Menurut Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, polisi sudah menemukan unsur pidana di balik tragedi yang menewaskan lebih dari 60 santri pada 29 September lalu.
Pengunggulan ini tidak hanya mencakup proses hukum bagi para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, tetapi juga termasuk pemahaman tentang penyebab ambruknya gedung tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama insiden tersebut.
Saat ini, polisi sudah memanggil 17 orang saksi dalam perkara ini dan akan segera memanggil pengurus Pesantren Al Khoziny untuk memberikan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menghimpun pendapat para ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung tersebut.
Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny sendiri terjadi pada 29 September lalu saat ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di dalam gedung yang masih dalam tahap pembangunan. Pada Selasa, 7 Oktober, Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang, termasuk 104 selamat dan 67 meninggal dunia.
Pengunggulan ini tidak hanya mencakup proses hukum bagi para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, tetapi juga termasuk pemahaman tentang penyebab ambruknya gedung tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan kegagalan konstruksi sebagai penyebab utama insiden tersebut.
Saat ini, polisi sudah memanggil 17 orang saksi dalam perkara ini dan akan segera memanggil pengurus Pesantren Al Khoziny untuk memberikan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menghimpun pendapat para ahli bangunan, konstruksi, dan teknik sipil untuk mendalami dugaan penyebab ambruknya gedung tersebut.
Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny sendiri terjadi pada 29 September lalu saat ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di dalam gedung yang masih dalam tahap pembangunan. Pada Selasa, 7 Oktober, Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang, termasuk 104 selamat dan 67 meninggal dunia.