Penetapan Nomor Induk Pegawai Pakar Pekerjaan Kedalaman (NI PPPK Paruh Waktu) di Jakarta, Lampung, Kalbar Masih Tidak Rampung
Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu sejauh ini masih banyak kekalan. Jumlah instansi yang belum melakukan pelantikan maupun penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu mencapai 70 persen.
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu menjadi tahapan penting sebelum pegawai dilantik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Kanreg V BKN Jakarta, mayoritas penyelesaian penetapan NI PPPK Paruh Waktu belum rampung. Misalnya Pemerintah Provinsi Lampung baru mencapai 22 persen yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, beberapa instansi sudah melantik PPPK Paruh Waktu pada Oktober 2025. Di antaranya seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo yang melantik 2.459 PPPK Paruh Waktu pada Jumat (17/10/2025); lalu juga Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (16/10/2025).
Dengan demikian, pelatihan dan pemeriksaan yang di lakukan oleh Kanreg V BKN Jakarta diperlukan untuk meningkatkan ketepatan waktu penyampaian NI PPPK Paruh Waktu.
Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu sejauh ini masih banyak kekalan. Jumlah instansi yang belum melakukan pelantikan maupun penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu mencapai 70 persen.
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu menjadi tahapan penting sebelum pegawai dilantik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Kanreg V BKN Jakarta, mayoritas penyelesaian penetapan NI PPPK Paruh Waktu belum rampung. Misalnya Pemerintah Provinsi Lampung baru mencapai 22 persen yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, beberapa instansi sudah melantik PPPK Paruh Waktu pada Oktober 2025. Di antaranya seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo yang melantik 2.459 PPPK Paruh Waktu pada Jumat (17/10/2025); lalu juga Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (16/10/2025).
Dengan demikian, pelatihan dan pemeriksaan yang di lakukan oleh Kanreg V BKN Jakarta diperlukan untuk meningkatkan ketepatan waktu penyampaian NI PPPK Paruh Waktu.