Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jakarta, Lampung, & Kalbar

Pemilu Pengurangan Biaya Pekerjaan Kasus (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat masih dalam tahap yang tidak terlalu memuaskan. Sampai saat ini, beberapa instansi masih belum mengumumkan keputusan tentang penetapan Nomor Induk Pegawai Pekerja Kasus (NI PPPK) Paruh Waktu.

Proses pelantikan ini diperlukan karena menjadi hal penting sebelum pegawai tersebut dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan laporan terkini yang dirilis BKN Jakarta, data validasi mencapai 90 persen untuk Kanreg V yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Lampung.

Proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu masih berlangsung di BKN hingga pertengahan Oktober. Sejauh ini, beberapa instansi sudah melakukan pelantikan, seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo yang melantik 2.459 PPPK Paruh Waktu pada Jumat (17/10/2025), lalu juga Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (16/10/2025).

Namun, sejauh mana progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Jakarta, Lampung, dan Kalbar masih perlu diperhatikan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Kanreg V BKN Jakarta pada Kamis (16/10/2025), beberapa data sebagai berikut:

- Pemkab Way Kanan: 3.289 - 1.526 (84 persen)
- Pemkab Tanggamus: 4.216 - 214 (89 persen)
- Pemkab Pesisir Barat: 1.140 - 637 (90 persen)
- Pemkab Pringsewu: 460 - 456 (93 persen)

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu ini berlangsung sepanjang 28 Agustus-30 September 2025, dan menjadi tahapan penting sebelum pegawai tersebut dilantik sebagai ASN.

Berikut ini adalah rincian gaji PPPK Paruh Waktu yang akan diberikan kepada pegawai tersebut. Diperlukan beberapa kriteria dasar seperti sesuai besaran saat masih berstatus honorer atau bisa didasarkan dengan upah minimum suatu wilayah.

Dapat diketahui bahwa beberapa daerah seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan telah mengkonfirmasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang senilai besaran saat masih menjadi honorer.
 
Gue pikir ini salah satu kesempatan besar utk kita orang indonesia bisa mendapatkan pekerjaan, tp sayangnya banyak keterlambatan dan kesulitan di tahap ini 😞. Nih ga ngerti siapa aja yang harus bertanggung jawab utk semua ini. Kanreg V BKN Jakarta harus serius dulu 🤔. Dan jangan lupa gue bilang ini sekarang juga ya, kalau gak ada perubahan apa-apa, pasti akan ada kerugian lagi untuk banyak orang yang sudah menunggu ini 😬.
 
Pemilu pengurangan biaya pekerjaan kasus (PPPK) paruh waktu 2025 di Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat masih terasa sedikit keterlambatan. Sampai sekarang, beberapa instansi belum berani memutuskan tentang penetapan nomor induk pegawai pekerja kasus paruh waktu (NI PPPK).

Saya pikir salah satu masalahnya adalah sistem yang digunakan. Proses ini membutuhkan validasi data dan masih banyak di antara kita yang tidak paham secara pasti apa itu NI PPPK Paruh Waktu, apa yang dimaksud dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan apa saja kriteria dasar yang harus dipenuhi.

Jika sudah bisa mengakses data validasi mencapai 90 persen di Kanreg V Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat, itu menandakan bahwa kemajuan masih tergolong sangat baik. Saya harap pada pertengahan Oktober, semua instansi sudah selesai dengan proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Mungkin ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan di berbagai pihak. Jika Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melantik 2.459 PPPK Paruh Waktu pada hari Jumat, lalu juga Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur pada hari Kamis, itu menunjukkan kemajuan yang sudah ada.

Tapi di daerah seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, ini bisa menjadi contoh bagaimana jika kita semua berusaha sebesar-besarnya untuk meningkatkan kemajuan ini. Jika ini bisa diulang dan disebarkan ke seluruh wilayah di Indonesia, kita akan makin dekat dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
ini pengalaman saya saat mendaftar PPPK paruh waktu, penerimaannya tergolong tidak mudah 🤔. aku rasa biaya untuk diterima pun sudah terlalu tinggi banget, sih. seperti apa keuntungan yang kita dapatkan dari ini? 🤑 kalau saja gaji kita dipekerjakan sekarang justru lebih rendah, tapi kita tetap akan menerima upah minimum sih... aku rasa itu tidak adil banget 🙄.
 
Gue nih sengaja liat news ini 🤔. Makasih BKN Jakarta udah bekerja keras ngatur ini PPPK paruh waktu. Tapi, waktunya kan semua harus selesai, kan? Dulu gue kenal orang yang bekerja PPPK, dia bilang beban kerjanya sangat berat dan gue rasa ini salah satu alasan utama mereka tidak sempurna dalam pekerjaan. Saya ngerasa masih banyak hal yang bisa diperbaiki. Misalnya, apa dengan gaji? Tadi lihat data di Kanreg V, ada kabupaten yang sudah mengkonfirmasi besaran gaji PPPK paruh waktu, tapi bagaimana dengan yang belum? Gue rasa ini harus selesai cepat aja 🕒
 
Gue pikir ini bakalan semakin memuaskan kalau semua daerah udah selesai processNI PPPK Paruh Waktu, ya? Jadi pengumuman tentang keputusan penetapan NI PPPK Paruh Warte udah jelas, bukan lagi berantakan. Sekarangnya daerah-daerah di Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat udah bisa melihat kapan mereka bakal dilantik sebagai ASN. Karena gue tahu ini penting banget sebelum pegawai itu bisa mulai bekerja, tidak?
 
Pemilu PPPK Paruh Waktu 2025 di Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat mulai berjalan, tapi aku rasa masih banyak yang belum siap 🤔. Aku lihat beberapa daerah sudah lantik pengguna PPPK, seperti Gorontalo dan Bontang, tapi di Jakarta dan Lampung masih banyak yang belum terlalu jelas tentang penetapan Nomor Induk Pegawai Pekerja Kasus Paruh Waktu 📝.

Aku rasa penting juga untuk memperhatikan progresnya di Jakarta dan Lampung, karena ini akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan PPPK Paruh Waktu 2025 😬. Aku harap semua instansi dapat segera mengumumkan keputusan tentang penetapan NI PPPK Paruh Warte.
 
apa sih alasan di balik keterlambatan ini? mesti ada yang salah dengan prosesnya nih... kayaknya pengumuman NI PPPK Paruh Waktu harus lebih cepat agar pegawai bisa dilantik sebelum akhir bulan Oktober 😕. tapi, apakah ada yang bisa kami lakukan untuk mempercepat proses ini ya? 🤔. saya rasa ini penting banget karena kita udah tunggu-tunggu selama lama... 🤯
 
Pokoknya, kalau lagi2 sibuk aja nih, kenapa gede banget lagi2 ini! 🤦‍♂️ Selama 28 agustus - 30 september lalu, kan sudah ada yang dilantik, tapi gak ada yang diumumkan ke publik. Saya rasa harusnya ada transparansi lebih banyak dari pemerintah daerah, sehingga orang bisa tahu siapa aja yang sudah di-lantik dan siapa lagi yang masih berada di tahap pengurutan biaya. 🤔
 
apa sih maksud dari nomor induk pegawai pekerja kasus itu? kenapa harus punya nomor indik pegawai untuk bekerja di kasus? kalau sudah lama tidak ada lagi kasus, apa sisa nomor indik itu? dan sih bagaimana caranya menghitung gaji pula? apa pengalaman kerja juga mempengaruhi nilai gaji itu?
 
kembali
Top