Update NIP PPPK Paruh Waktu Jawa Barat dan Kisaran Gajinya

Jawa Barat masih belum sepenuhnya menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NI PPPK) yang telah masuk sejumlah 170.314 usul. Menurut informasi terkini dari Kanreg 3 BKN Bandung, hingga Rabu pagi ini progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jawa Barat mencapai 76 persen atau 129.827 NIP yang telah acc menempati total usul masuk tersebut.

Ternyata beberapa instansi yang penetapannya sudah mencapai 100 persen, seperti Pemkot Cirebon (1.576 MS), Pemkab Bekasi (3.058 MS) dan Pemkot Cimahi (116 MS). Namun, ada sejumlah instansi lainnya di mana penetapan NI PPPK Paruh Waktu belum mencapai 100 persen. Misalnya saja di sejumlah daerah seperti Sumedang yang hanya berhasil menyelesaikan penyampaian berkas masuk sebanyak 1 dari 1.410 usul yang ada.

Selain itu, calon pegawai baru yang ingin memantau gaji mereka dapat mengacu pada data upah minimum suatu wilayah atau minimum gaji saat masih berstatus honorer.
 
Gak bisa percaya, di Jawa Barat masih banyak instansi yang belum menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan NI PPPK paruh waktu, ya 🤯. Saya bayangkan kalau lagi lama seperti ini, tentu akan berdampak pada proses pelayanan publik di daerah tersebut. Maka dari itu, saya harap pihak Kanreg 3 BKN Bandung dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian penetapan NI PPPK paruh waktu di Jawa Barat. Saya juga rasa perlu ada inspeksi yang lebih ketat terhadap instansi-instansi yang belum menyelesaikan penetapan ini, biar tidak lagi menjadi masalah 😒.
 
Makasih aja kabar ini... 76 persen NI PPPK sudah selesai, itu lumayan baik, tapi siapa tahu ada yang masih kekurangan dokumen? Jadi kalau kamu ingin nonton aksi "NI PPPK" lagi, saya rasa tidak usah risis. Yang penting sudah 100 persen di beberapa kota, misalnya Cirebon dan Bekasi... tapi ada juga daerah lain yang masih lambat, kayak Sumedang. Mungkin mereka masih sibuk dengan pengajuan anggaran tahun depan? Nah, kalau kamu ingin tahu gaji minimum, kamu bisa lihat di website Pemkab atau Pemkot, ya...
 
Aku pikir ini sangat frustrasian banget, 170.314 usul tapi masih belum sepenuhnya menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah di Jawa Barat. Aku rasa ini perlu diatasi dengan lebih cepat agar semua calon pegawai baru dapat mendapatkanNomor Induk Pegawai dengan segera. Banyak yang berkeberangan di masa lalu karena kesibukan ini, kalau tidak sekarang nanti masih banyak pula yang kecewa 🤦‍♂️💼
 
Aku rasa ini bikin masalah besar deh, nggak punya sasaran siapa sih? 76 persen aja belum sempurna, aku pikir lebih baik lagi. Misalnya di Bekasi dan Cirebon udah 100 persen, tapi di daerah lain seperti Sumedang masih banyak yang belum ada jaminan. Aku harap gaji bagi pegawai paruh waktu bisa stabil, biar siapa saja nggak ragu-ragu deh. Dan kalau ini bisa dilakukan, aku rasa makin baik lagi kita punya sistem pengelolaan sumber daya.
 
Wah, 76% aja belum bisa selesai kan? Gampangnya, kalau semua instansi di Jawa Barat sama-sama baik, tentu aja bisa selesai 100%. tapi ternyata ada yang lebih lambat daripada yang lain, kayak gini sih. Saya rasa perlu diadakan audit atau monitoring yang lebih ketat untuk memastikan bahwa semua instansi sudah menyelesaikan penetapan NI PPPK Paruh Waktu ya! 🤔
 
Gue rasa ini masalahnya kalau kita ngeluh dulu aja, tapi siapa tau kalau kita semua kerja sama, lalu penyampaian NI PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat bisa cepat banget! 🤔📊 Sebenarnya gue pikir kalau Pemkab Bekasi dan Pemkot Cirebon udah luar biasa kayaknya, karena mereka sudah berhasil menyelesaikan penetapan NI PPPK Paruh Waktu sebanyak 100 persen. Mungkin kita bisa belajar dari mereka aja? 🤓
 
Gue rasa ini terlalu slow banget ngisinya! 170.314 usul dan masih belum sepenuhnya menyelesaikan penetapan NI PPPK? Itu arti apa? Gue pikir ini adalah era digital, gak bisa lagi menggunakan cara kaku-kaku seperti ini! Jawa Barat harus lebih cepat, harus lebih efektif dalam mengelola ini. Kan kan, kalau di daerah lain seperti Cirebon dan Bekasi sudah berhasil menyelesaikan penetapan NI PPPK Paruh Waktu dengan 100 persen, apa arti dari Jawa Barat yang masih belom? Gue rasa ini tidak adil untuk pegawai-pegawai yang harus menunggu dan menanti...
 
Makasih informasinya ya! Saya senang melihat beberapa instansi di Jawa Barat sudah menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan NI PPPK, itu keren banget! Sayangnya masih ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya menyelesaikannya. Sepertinya kalau kita lihat dari tempat-tempat yang sudah selesai, seperti Cirebon dan Bekasi, mereka harus punya sistem yang tepat untuk membuat proses ini lebih cepat. Saya berharap gaji pegawai-pegawai baru bisa diterima dengan cepat dan tidak ada masalah. Awas banget sama kesalahan kecepatan ya 😅
 
Gak percaya kalau Jawa Barat masih belum sepenuhnya menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah itu, 76 persen? Tapi kayaknya mereka udah lama nunggu ini. Semoga semua instansi bisa selesai aja, jadi calon pegawai baru bisa langsung punya gaji ya 🤞. Dan yang keren, beberapa daerah sudah 100 persen, kayak Pemkot Cirebon dan Bekasi. Semoga mereka bisa jadi contoh bagi daerah lain 😊.
 
Aku pikir ini masalah lagi, kenapa kita harus tunggu dan tunggu sampe 76 persen aja? Di masa lalu, kalau mau mendapatkan pekerjaan, kita sudah pasti punya NIP, toh apa bedanya sekarang? Kita harus diarahkan agar semua pemerintahan di Jawa Barat segera menyelesaikan ini, biar siapa saja pegawai baru bisa langsung nanti.
 
Pagi kawan, aku pikir ini keterlambatan yang cukup parah buat pengusul NI PPPK paruh waktu di Jawa Barat. Aku sendiri juga pernah harus menunggu lama sampai prosesnya selesai, dan rasanya sangat frustrasi. Aku rasa giliran kalau kita semua bisa bekerja sama agar semuanya selesai dengan cepat. Saya senang mendengar bahwa beberapa pemerintahan kabupaten seperti Cirebon dan Bekasi sudah berhasil menyelesaikan penetapan NI PPPK paruh waktu 100 persen, tapi masih banyak lagi yang harus ditunggu-tunggu.
 
ini benar-benar kekecewa banget kalau Jawa Barat belum sepenuhnya menyelesaikan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dgn NI PPPK, siapa tau sudah 76 persen tetapi masih ada beberapa instansi yang belum 100 persen... gimana caranya kalau pegawai tidak punya nomor induk? sepertinya banyak kesalahan dalam pengelolaan ini...
 
Aku pikir ini juga masalah besar banget! Bagaimana kalau instansi-instansinya belum sepenuhnya siap dengan penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah? Bisa jadi, ada banyak pegawai yang harus menunggu lama sampai semua ini selesai. Dan sayangnya, ada beberapa daerah yang masih sangat keterlambatan... misalnya saja di Sumedang. Aku berharap semua instansi bisa segera siap dan tidak ada lagi sengketa atau kesalahan yang memperlambat proses ini.
 
kembali
Top