Aktivitas Gunung Semeru semakin meningkat sejak Rabu (19/11) hingga statusnya diangkat menjadi Awas. Tercatat, sekitar pukul 17.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Semeru pada Level IV atau Awas.
Pengamatan enam jam terakhir oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mengenai aktivitas yang semakin meningkat. Dalam waktu tersebut, telah terjadi 32 kali gempa guguran dan 25 kali gempa letusan di Semeru dengan durasi dan kekuatan yang bervariasi.
Aktivitas ini berdampak pada masyarakat sekitar Gunung Semeru yang harus mengambil langkah-langkah untuk menjaga keselamatan. Mereka diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, menjaga jarak minimal 500 meter dari tepi sungai, serta tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah.
Terdapat tiga desa di dua kecamatan yang terdampak aktivitas Semeru, yaitu Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro. BPBD setempat telah mengevakuasi warga ke sejumlah lokasi aman, tercatat sekitar 300 warga mengungsi.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari mulai 19 hingga 26 November 2025 untuk penanganan darurat yang cepat dan tepat.
Pengamatan enam jam terakhir oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru mengenai aktivitas yang semakin meningkat. Dalam waktu tersebut, telah terjadi 32 kali gempa guguran dan 25 kali gempa letusan di Semeru dengan durasi dan kekuatan yang bervariasi.
Aktivitas ini berdampak pada masyarakat sekitar Gunung Semeru yang harus mengambil langkah-langkah untuk menjaga keselamatan. Mereka diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, menjaga jarak minimal 500 meter dari tepi sungai, serta tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah.
Terdapat tiga desa di dua kecamatan yang terdampak aktivitas Semeru, yaitu Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro. BPBD setempat telah mengevakuasi warga ke sejumlah lokasi aman, tercatat sekitar 300 warga mengungsi.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari mulai 19 hingga 26 November 2025 untuk penanganan darurat yang cepat dan tepat.