Gula Semut Kulon Progo, Produk Lokal Indonesia Kembali Go Internasional
Pemerintah Uni Eropa telah mengakui gula kelapa asal Kulon Progo, Yogyakarta sebagai produk berindikasi geografis (IG), memperkuat posisi produk lokal Indonesia di pasar internasional. Pengakuan ini merupakan hasil kerja sama panjang antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.
Gula Semut asal Kulon Progo, yang resmi diberi nama Kulon Progo Jogja Coconut Sugar, menjadi produk terbaru yang diakui oleh Uni Eropa. Sebelumnya, beberapa produk asli Indonesia seperti Kopi Arabika Gayo dari Aceh, Lada Putih Muntok dari Bangka Belitung, dan Garam Amed dari Bali juga telah diakui di Uni Eropa.
Kemajuan ini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan Kulon Progo. Produk gula kelapa yang masih dilakukan secara tradisional ini turut menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa dan sejumlah kelompok tani juga mengembangkan wisata edukatif, memungkinkan wisatawan belajar langsung proses pembuatan gula kelapa dari nira segar hingga kristalisasi alami.
Gula Semut Kulon Progo kini menembus pasar Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat, menjadi salah satu contoh keberhasilan produk lokal Indonesia yang mampu bersaing secara global. Hal ini membuktikan bahwa produk lokal Indonesia dapat bersaing di pasar internasional tanpa kehilangan jati diri.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi menyebut label IG sebagai bentuk pengakuan atas nilai dan cerita di balik setiap produk. "Label IG bukan hanya sekadar nama, itu adalah janji bahwa produk tersebut memiliki standar, kualitas, dan kisah yang tak bisa ditiru. Indonesia punya hubungan mendalam dengan makanan, dan itu menjadikannya tempat terbaik di dunia untuk mengembangkan indikasi geografis," kata Denis.
Bagi Uni Eropa, pengakuan terhadap produk IG Indonesia bukan hanya bagian dari kerja sama perdagangan, tetapi juga diplomasi budaya. Produk seperti gula kelapa Kulon Progo dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan cita rasa dan identitas antara dua benua.
Dengan pengakuan dari Uni Eropa, gula kelapa Kulon Progo kini menjadi simbol perpaduan antara tradisi, ekonomi, dan diplomasi keberlanjutan. Sekaligus membuktikan bahwa produk lokal Indonesia dapat bersaing di pasar internasional tanpa kehilangan jati diri.
Pemerintah Uni Eropa telah mengakui gula kelapa asal Kulon Progo, Yogyakarta sebagai produk berindikasi geografis (IG), memperkuat posisi produk lokal Indonesia di pasar internasional. Pengakuan ini merupakan hasil kerja sama panjang antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.
Gula Semut asal Kulon Progo, yang resmi diberi nama Kulon Progo Jogja Coconut Sugar, menjadi produk terbaru yang diakui oleh Uni Eropa. Sebelumnya, beberapa produk asli Indonesia seperti Kopi Arabika Gayo dari Aceh, Lada Putih Muntok dari Bangka Belitung, dan Garam Amed dari Bali juga telah diakui di Uni Eropa.
Kemajuan ini membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan Kulon Progo. Produk gula kelapa yang masih dilakukan secara tradisional ini turut menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa dan sejumlah kelompok tani juga mengembangkan wisata edukatif, memungkinkan wisatawan belajar langsung proses pembuatan gula kelapa dari nira segar hingga kristalisasi alami.
Gula Semut Kulon Progo kini menembus pasar Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat, menjadi salah satu contoh keberhasilan produk lokal Indonesia yang mampu bersaing secara global. Hal ini membuktikan bahwa produk lokal Indonesia dapat bersaing di pasar internasional tanpa kehilangan jati diri.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi menyebut label IG sebagai bentuk pengakuan atas nilai dan cerita di balik setiap produk. "Label IG bukan hanya sekadar nama, itu adalah janji bahwa produk tersebut memiliki standar, kualitas, dan kisah yang tak bisa ditiru. Indonesia punya hubungan mendalam dengan makanan, dan itu menjadikannya tempat terbaik di dunia untuk mengembangkan indikasi geografis," kata Denis.
Bagi Uni Eropa, pengakuan terhadap produk IG Indonesia bukan hanya bagian dari kerja sama perdagangan, tetapi juga diplomasi budaya. Produk seperti gula kelapa Kulon Progo dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan cita rasa dan identitas antara dua benua.
Dengan pengakuan dari Uni Eropa, gula kelapa Kulon Progo kini menjadi simbol perpaduan antara tradisi, ekonomi, dan diplomasi keberlanjutan. Sekaligus membuktikan bahwa produk lokal Indonesia dapat bersaing di pasar internasional tanpa kehilangan jati diri.