UMP dan UMSP Jateng 2026 Bakal Ditetapkan 8 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap menetapkan upah minimum umum (UMP), upah minimum sektoral umum (UMSP), dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026. Pertemuan Gubernur Ahmad Luthfi dengan perwakilan pengusaha di kantornya, Kamis (20/11/2025), bertujuan untuk menyerap aspirasi mereka terkait penetapan upah minimum tersebut.

Gubernur Luthfi mengatakan bahwa kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus merujuk pada kebijakan strategis nasional. Namun, regulasi terkait dengan penetapan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penetapan UMP dan UMK masih dalam tahapan uji publik. Dia menunggu RPP itu turun sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum.

Menurut Aziz, penetapan UMP dan UMSP dijadwalkan pada 8 Desember 2025, sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dijadwalkan pada 15 Desember 2025.

Pemprov Jateng sudah melakukan langkah-langkah untuk menyiapkan penetapan upah minimum tersebut, seperti menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi.
 
Aku penasaran siapa lagi yang ngerasa perlu diingat ini 🤔. UMP, UMSP, UMK, semuanya penting banget! Gubernur Luthfi benar-benar bijak menyerap aspirasi pengusaha dan serikat buruh. Aku harap rancangan RPP itu bisa keluar cepat-cepat, tapi aku juga paham kalau harusnya dilakukan dengan hati-hati agar tidak salah 🙏. Aku senang Pemprov Jateng sudah berusaha keras untuk menyiapkan penetapan upah minimum ini, aku yakin akan memberikan dampak positif bagi masyarakat 💪
 
kira-kira apa yang dimaksud dengan penetapan upah minimum itu? nggak masuk akal juga sih, gini aja kita mulai membayar upah minimum lagi, tapi tidak ada niatan untuk meningkatkan upah buruh ya? aku pikir ini hanya caranya pemerintah untuk menghemat biaya saja, tidak peduli dengan kondisi nyata buruh-buruh di Jateng. dan apa yang dilakukan disnakertrans itu juga nggak ada arti, hanya sekedar proses formalitas aja...
 
Wah, kalau gini aja bisa ngatur upah minimal sudah, kan? Lalu siapa yang bakal ngawasi agar mereka tidak mencoba ngira-irek? 🙄 Nah, saya pikir ini penting banget. Di tahun-tahun sebelumnya, banyak pekerja yang diintip oleh pihak atasan dan dikenakan biaya yang mahal. Jadi, kalau upah minimal sudah ditetapkan, itu akan lebih mudah baginya untuk mendapatkan jangka waktu sementara jika mereka tidak mau bekerja lagi. Tapi, saya harap pengaturan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan semua pihak bisa bekerja sama agar tidak ada masalah yang berkepanjangan 🤞
 
Wahhhhh... penting banget nih, upah minimum! Pemprov Jateng udh siap aja menetapkan upah minimum 2026, tapi masih harus tunggu dari pusat. Saya harap bisa segera nanti, upah minimum ini bisa membantu banyak pekerja di Jateng, terutama yang bekerja di bidang industri dan pertanian... Moga-moga pembicaraan ini bisa berakhir dengan kejayaan! 💪🏼💼
 
Paham aja kalau pemerintah provinsi ingin niat banget buat menetapkan upah minimum umum. Tapi, gimana kalau di masa depan ini? Nanti semua pekerja harus mendapatkan upah minimum yang sama? Aku rasa itu bikin masalah karena ada sektor yang memerlukan upah lebih tinggi, seperti di bidang teknologi atau kreatif.

Dan apa kalau nanti beberapa pekerja tidak mau bekerja dengan upah minimum yang sama? Mereka akan mencari kerja lagi yang bayaran lebih tinggi. Tapi, aku rasa penting buat pemerintah Provinsi Jateng mempertimbangkan hal ini sebelum niat banget menetapkan upah minimum umum.
 
Lama gini, pembicaraan tentang UMP/UMS/K sudah mulai banya di grup2 online, kan? Nah, sebenarnya kalau UMP nanti jelas siapa yang akan mendapatkan upah minimum itu? Pekerja swasta atau pekerja kontrak? Gubernur Luthfi juga bilang program ini strategis nasional, tapi apakah ini benar-benar demikian? Pasti ada keuntungan bagi pengusaha dan apa yang menjadi keuntungan mereka sih? 🤑 Mungkin kita harus menunggu RPP itu turun dan lihat bagaimana penegakan upah minimum di Jateng nanti.
 
Saya kira pemerintah provinsi Jateng punya luar biasa rencana ini 🤔. UMP, UMSP, dan UMK nanti akan membuat banyak pekerja senang, tapi juga bisa mempengaruhi harga barang di pasar. Saya penasaran kenapa pemerintah ingin menetapkan upah minimum nanti, kayaknya birokrasi gak usah ada kan? 🤷‍♂️
 
Wahhh, aku rasa nih kabar tentang UMP dan UMK itu penting banget! Pemerintah provinsi Jateng udah ngambil langkah untuk menyiapkan penetapan upah minimum 2026, tapi giliran pemerintah pusat lagi yang harus ikuti. Aku rasa nih harusnya makin cepat, bukan? Kalau semua kabupaten dan kota punya UMP dan UMK yang sama, sih itu akan lebih baik untuk para pekerja di Indonesia. Lho, aku rasa ada keuntungan banget dari pengupahan ini! 💼📈
 
Yaudah banget pemerintah Jateng yang mau buat UMP dan UMK ya! Nanti gak akan ada pekerja yang menderita, aja kita harap pemerintah pusat juga nanti turut dan selesai kan?
 
Gue pikir ini bagus banget! Upah minimum pasti akan membantu banyak pekerja di Jateng, tapi gue ragu-ragu aja kalau UMP dan UMSP yang benar-benar efektif dalam menangani masalah upah yang rendah. Gue harap Pemprov Jateng bisa jujur dengan rancangan peraturan mereka, jadi bukan cuma sekedar diskusi ya.
 
Hmmpp... Apa bedanya UMP, UMSP, UMK? Kalau tidak salah, itu semua sama-sama upah minimum kan? Tapi kenapa perlu ada ketiga jenis ini? Atau mungkin aku yang salah, hehe...

Aku suka upah minimum, tapi aku penasaran, siapa nanti yang akan mendapatkan upah minimum yang tinggi? Aku pikir itu kalau pengusaha yang banyak kerja anak kecil di rumah.

Dan apakah UMP dan UMSP akan diatur dengan sama seperti UMK? Karena aku suka bekerja di restoran, aku penasaran apa upahaku seharusnya?
 
Aku pikir penting buat pemerintah provinsi Jawa Tengah nantinya memastikan upah minimum itu seimbang dengan biaya hidup di daerah. Kita nggak ingin upah minimum jadi beban bagi pemilik usaha, tapi juga harus ada kenyamanan bagi pekerja.
 
Gue pikir ini salah strategi gue bayangin, apalagi gue rasa UMP itu tekanan dari lembaga internasional, kalau gue jadi UMK, aku akan fokus pada pengembangan infrastruktur di daerah. UMK itu harus lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya memberikan upah saja.
 
Ucapin kalau aku pikir penetapan upah minimum itu nggak perlu begitu kompleks, aja nih pemerintah bisa langsung menetapkan angka yang jelas, tanpa harus banyak ngobrol dengan serikat buruh dan pengusaha. Mereka cuman ingin mencari alasan agar tetap bisa menguntungin diri sendiri, gini aja. Dan kalau upah minimum dijadwalkan terlambat lagi, aku khawatir kualitas hidup masyarakat Jateng juga akan tergantung pada peraturan yang tidak jelas.
 
Gue pikir kalau UMP dan UMSP itu penting banget ya! Bisa jadi bikin pekerja lebih stabil dan tidak terlalu capek kaya sekarang. Tapi, wajib diingat bahwa UMK dan UMSK gak ada yang jelas kan? Gue harap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini cepat aja sehingga semua orang bisa merasa lebih aman dan stabil dalam bekerja
 
kembali
Top