Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelamatkan pelaku usaha menengah yang ingin mengelola tambang dengan syarat khusus. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa perusahaan menengah wajib membina dan bermitra dengan usaha mikro dan kecil di daerah sekitar tambang.
"Corporate business responsibility" ini bukan sama dengan "tanggung jawab sosial perusahaan" (CSR) biasa. Konsep ini bersifat profesional dan berorientasi bisnis, di mana perusahaan menengah wajib membantu usaha kecil melalui pembinaan, pemberian akses permodalan, hingga membuka pasar.
Selain itu, Maman juga menyebutkan bahwa pemilik perusahaan usaha menengah harus berasal dari daerah setempat dan memiliki domisili di daerah tersebut. Dengan demikian, ini memberikan kesempatan bagi daerah tersebut untuk berkembang.
Namun, Maman memastikan bahwa kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi usaha menengah yang memiliki kapasitas finansial dan administratif yang cukup kuat.
"Corporate business responsibility" ini bukan sama dengan "tanggung jawab sosial perusahaan" (CSR) biasa. Konsep ini bersifat profesional dan berorientasi bisnis, di mana perusahaan menengah wajib membantu usaha kecil melalui pembinaan, pemberian akses permodalan, hingga membuka pasar.
Selain itu, Maman juga menyebutkan bahwa pemilik perusahaan usaha menengah harus berasal dari daerah setempat dan memiliki domisili di daerah tersebut. Dengan demikian, ini memberikan kesempatan bagi daerah tersebut untuk berkembang.
Namun, Maman memastikan bahwa kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi usaha menengah yang memiliki kapasitas finansial dan administratif yang cukup kuat.