Tunjangan Anak PNS, Bagaimana Besarnya Persentase dari Gaji? Kini Muncul Pertanyaan dan Pertimbangan Pribadi
Untuk mengetahui berapa besar persentase tunjangan anak PNS dari gaji pokok, kita harus mempelajari tentang peraturan yang mengatur hal ini. Menurut peraturan pemerintah yang telah disahkan, besaran tunjangan anak PNS ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan tunjangan anak adalah sebagai berikut: Maksimal diberikan kepada 2 orang anak, jika suami-istri PNS, maka tunjangan diberikan kepada yang memiliki gaji pokok terbesar. Anak belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
Selain itu, anak secara nyata menjadi tanggungan PNS bersangkutan, dan diberikan hingga anak berusia 21 tahun. Atau jika anak masih bersekolah maka batas usia anak bisa mencapai 25 tahun.
Untuk mengetahui berapa besar persentase tunjangan anak PNS dari gaji pokok, kita harus mempelajari tentang peraturan yang mengatur hal ini. Menurut peraturan pemerintah yang telah disahkan, besaran tunjangan anak PNS ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan tunjangan anak adalah sebagai berikut: Maksimal diberikan kepada 2 orang anak, jika suami-istri PNS, maka tunjangan diberikan kepada yang memiliki gaji pokok terbesar. Anak belum pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
Selain itu, anak secara nyata menjadi tanggungan PNS bersangkutan, dan diberikan hingga anak berusia 21 tahun. Atau jika anak masih bersekolah maka batas usia anak bisa mencapai 25 tahun.