Amerika Serikat Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional, Termasuk Banyak Organisasi PBB
Presiden AS, Donald Trump, menandatangani memorandum yang mengarahkan negara itu untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional. Ini termasuk 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB.
Langkah ini diumumkan dalam memorandum berjudul "Withdrawing the United States from International Organizations, Conventions, and Treaties that Are Contrary to the Interests of the United States", yang diterbitkan oleh Gedung Putih. Dalam memorandum tersebut, Trump memerintahkan semua departemen dan lembaga eksekutif AS untuk segera menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi tersebut.
Penarikan ini juga merujuk pada Perintah Eksekutif 14199 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025, yang menginstruksikan Sekretaris Negara untuk meninjau organisasi antar pemerintah internasional yang menjadi anggota AS dan menerima dukungan atau pendanaan dari negara itu.
Trump juga menyatakan bahwa penarikan ini adalah bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tidak terlibat dalam organisasi-organisationalternasional yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasionalnya. Di antara 35 organisasi non-PBB yang akan ditinggalkan, ada beberapa yang dikenal seperti 24/7 Carbon-Free Energy Compact dan Freedom Online Coalition.
Sementara itu, dalam hal entitas PBB, AS juga akan menarik diri dari sejumlah organisasi, antara lain UN Alliance of Civilizations, UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries, dan UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women.
Dengan demikian, Amerika Serikat akan menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap 66 organisasi internasional yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan nasional.
Presiden AS, Donald Trump, menandatangani memorandum yang mengarahkan negara itu untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional. Ini termasuk 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB.
Langkah ini diumumkan dalam memorandum berjudul "Withdrawing the United States from International Organizations, Conventions, and Treaties that Are Contrary to the Interests of the United States", yang diterbitkan oleh Gedung Putih. Dalam memorandum tersebut, Trump memerintahkan semua departemen dan lembaga eksekutif AS untuk segera menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi tersebut.
Penarikan ini juga merujuk pada Perintah Eksekutif 14199 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025, yang menginstruksikan Sekretaris Negara untuk meninjau organisasi antar pemerintah internasional yang menjadi anggota AS dan menerima dukungan atau pendanaan dari negara itu.
Trump juga menyatakan bahwa penarikan ini adalah bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tidak terlibat dalam organisasi-organisationalternasional yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasionalnya. Di antara 35 organisasi non-PBB yang akan ditinggalkan, ada beberapa yang dikenal seperti 24/7 Carbon-Free Energy Compact dan Freedom Online Coalition.
Sementara itu, dalam hal entitas PBB, AS juga akan menarik diri dari sejumlah organisasi, antara lain UN Alliance of Civilizations, UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries, dan UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women.
Dengan demikian, Amerika Serikat akan menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap 66 organisasi internasional yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan nasional.