Pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores tumbang tangga setelah Trump mengumumkan unggahan di akun Twitter-nya.
Donald Trump melarang mereka meninggalkan AS. Pada tanggal 3 Januari kemarin, Trump menyatakan bahwa pasukan Amerika Serikat telah berhasil menangkap Maduro dan istrinya. "Amerika Serikat telah melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela dan pemimpinnya, Presiden Nicolas Maduro, yang bersama istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar negeri," tulis Trump.
Namun, berdasarkan laporan dari pihak Venezuela, mereka tidak pernah meninggalkan negara tersebut. Mereka hanya terlibat dalam pertemuan dengan para pejabat Amerika Serikat untuk membahas perdagangan dan keamanan antar negara.
Pertanyaannya, adalah Trump melanggar Hukum Internasional? Seorang pakar hukum internasional, Donald Rothwell menyatakan bahwa tindakan Trump ini tergolong sebagai pelanggaran hukum internasional. Menurutnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik negara lain.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran itu mencakup beberapa tindakan sekaligus, mulai dari pelanggaran wilayah udara Venezuela, serangan udara di Caracas, hingga penangkapan dan pemindahan Maduro secara paksa ke luar negeri.
Donald Trump melarang mereka meninggalkan AS. Pada tanggal 3 Januari kemarin, Trump menyatakan bahwa pasukan Amerika Serikat telah berhasil menangkap Maduro dan istrinya. "Amerika Serikat telah melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela dan pemimpinnya, Presiden Nicolas Maduro, yang bersama istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar negeri," tulis Trump.
Namun, berdasarkan laporan dari pihak Venezuela, mereka tidak pernah meninggalkan negara tersebut. Mereka hanya terlibat dalam pertemuan dengan para pejabat Amerika Serikat untuk membahas perdagangan dan keamanan antar negara.
Pertanyaannya, adalah Trump melanggar Hukum Internasional? Seorang pakar hukum internasional, Donald Rothwell menyatakan bahwa tindakan Trump ini tergolong sebagai pelanggaran hukum internasional. Menurutnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik negara lain.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran itu mencakup beberapa tindakan sekaligus, mulai dari pelanggaran wilayah udara Venezuela, serangan udara di Caracas, hingga penangkapan dan pemindahan Maduro secara paksa ke luar negeri.