Trump Mengancam Kenaikan Tarif Impor Kanada, Gara-Gara Iklan Anti-Tarif
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam menaikkan tarif impor dari Kanada sebesar 10%, setelah provinsi Ontario menayangkan iklan anti-tarif yang menampilkan mantan Presiden AS Ronald Reagan.
Iklan tersebut, yang ditayangkan di media sosial, digambarkan sebagai "penipuan" oleh Trump. Menurutnya, pemerintah Kanada melakukan tindakan bermusuhan dengan menunda kenaikan tarif tersebut menjelang kejuaraan bisbol World Series.
Kenaikan tarif ini akan berlaku di atas tarif yang sudah berlaku sebelumnya, dan diperkirakan akan mempertegang hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Kanada. Pasalnya, Kanada sangat bergantung pada hubungan dagang dengan AS, dan industri otomotif provinsi Ontario menjadi salah satu pusat utama ekspor negara tersebut.
Kenaikan tarif ini merupakan langkah terbaru dalam perdebatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Kanada. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah menetapkan tarif umum sebesar 35% terhadap seluruh barang asal Kanada, meski sebagian besar produk dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas yang masih berlaku.
Kenaikan tarif ini akan semakin mempertegang tekanan pada sektor industri Kanada yang telah terdampak kebijakan proteksionis AS sepanjang tahun ini.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam menaikkan tarif impor dari Kanada sebesar 10%, setelah provinsi Ontario menayangkan iklan anti-tarif yang menampilkan mantan Presiden AS Ronald Reagan.
Iklan tersebut, yang ditayangkan di media sosial, digambarkan sebagai "penipuan" oleh Trump. Menurutnya, pemerintah Kanada melakukan tindakan bermusuhan dengan menunda kenaikan tarif tersebut menjelang kejuaraan bisbol World Series.
Kenaikan tarif ini akan berlaku di atas tarif yang sudah berlaku sebelumnya, dan diperkirakan akan mempertegang hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Kanada. Pasalnya, Kanada sangat bergantung pada hubungan dagang dengan AS, dan industri otomotif provinsi Ontario menjadi salah satu pusat utama ekspor negara tersebut.
Kenaikan tarif ini merupakan langkah terbaru dalam perdebatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Kanada. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah menetapkan tarif umum sebesar 35% terhadap seluruh barang asal Kanada, meski sebagian besar produk dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas yang masih berlaku.
Kenaikan tarif ini akan semakin mempertegang tekanan pada sektor industri Kanada yang telah terdampak kebijakan proteksionis AS sepanjang tahun ini.