Presiden Donald Trump telah menerima donasi sebesar Rp2,15 triliun dari 'teman' anonimnya untuk membayar gaji anggota militer Amerika Serikat yang belum mendapatkan pengangguran. Donasi tersebut akan digunakan untuk mengimbangi biaya gaji dan tunjangan anggota, kata kepala juru bicara Pentagon Sean Parnell.
Namun, langkah ini dinilai tidak biasa karena pendanaan militer umumnya berasal dari anggaran publik yang disetujui oleh Kongres AS. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang identitas dan motivasi sang donor yang bersedia memberikan sumbangan hingga sembilan digit kepada pemerintah.
Donasi sebesar Rp2,15 triliun itu tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap gaji sekitar 1,3 juta anggota militer aktif. Jika dibagi rata, hanya setara dengan sekitar Rp100 per orang. Pihak Demokrat juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai legalitas donasi itu, karena otoritas penerimaan hadiah yang dikutip oleh Pentagon hanya memperbolehkan pemberian untuk tujuan tertentu.
Selain itu, sejumlah pakar anggaran juga mempertanyakan apakah penggunaan donasi tersebut melanggar Undang-Undang Antidefisiensi, yang melarang lembaga federal menggunakan dana di luar batas yang telah dialokasikan untuk mereka. Pihak Demokrat menuduh pemerintahan Trump beberapa kali melanggar undang-undang ini selama penutupan pemerintahan, termasuk saat memecat ribuan pegawai federal.
Pentagon hanya menyebut bahwa donasi tersebut merupakan kontribusi 'anonim' dan belum menanggapi pertanyaan mengenai apakah mereka akan memberikan penjelasan resmi kepada Kongres terkait penggunaannya.
Namun, langkah ini dinilai tidak biasa karena pendanaan militer umumnya berasal dari anggaran publik yang disetujui oleh Kongres AS. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang identitas dan motivasi sang donor yang bersedia memberikan sumbangan hingga sembilan digit kepada pemerintah.
Donasi sebesar Rp2,15 triliun itu tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap gaji sekitar 1,3 juta anggota militer aktif. Jika dibagi rata, hanya setara dengan sekitar Rp100 per orang. Pihak Demokrat juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai legalitas donasi itu, karena otoritas penerimaan hadiah yang dikutip oleh Pentagon hanya memperbolehkan pemberian untuk tujuan tertentu.
Selain itu, sejumlah pakar anggaran juga mempertanyakan apakah penggunaan donasi tersebut melanggar Undang-Undang Antidefisiensi, yang melarang lembaga federal menggunakan dana di luar batas yang telah dialokasikan untuk mereka. Pihak Demokrat menuduh pemerintahan Trump beberapa kali melanggar undang-undang ini selama penutupan pemerintahan, termasuk saat memecat ribuan pegawai federal.
Pentagon hanya menyebut bahwa donasi tersebut merupakan kontribusi 'anonim' dan belum menanggapi pertanyaan mengenai apakah mereka akan memberikan penjelasan resmi kepada Kongres terkait penggunaannya.