Tiga maling motor Dar Der Dor yang menembak warga di Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya tertunduk lesu setelah ditangkap polisi. Motif dari tiga pelaku yang beraksi di Palmerah adalah desakan utang. Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, kejahatan ini dilakukan oleh VV (33) dan RC (43) karena desakan utang.
Saat ditangkap, ketiganya ditembak di kaki dan kini hanya tertunduk lesu. Polisi telah menangkap tiga maling sepeda motor tersebut dan sedang menjalankan penyelidikan untuk mengetahui sumber utang yang membuat mereka melakukan kejahatan ini.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, motif dari VV dan RC adalah untuk membayar utang. Namun, sumber utang tersebut masih belum diketahui oleh polisi. Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tiga maling motor Dar Der Dor ini dijerat dengan pasal berlapis dan akan mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ditangkap, ketiganya ditembak di kaki dan kini hanya tertunduk lesu. Polisi telah menangkap tiga maling sepeda motor tersebut dan sedang menjalankan penyelidikan untuk mengetahui sumber utang yang membuat mereka melakukan kejahatan ini.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, motif dari VV dan RC adalah untuk membayar utang. Namun, sumber utang tersebut masih belum diketahui oleh polisi. Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Tiga maling motor Dar Der Dor ini dijerat dengan pasal berlapis dan akan mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara.