Banyak warga Jakarta yang beranggapan bahwa adanya kebijakan transportasi umum gratis bagi karyawan swasta dengan gaji maksimal Rp6,2 juta menjadi hal yang sangat disukai. Para pekerja ini akan dapat menikmati akses bebas angkutan umum tersebut tanpa harus membayar biaya penggunaan.
"Kalau misalkan emang beneran diberlakukan bebas tarif ini, aku akan sangat setuju banget. Karena ketika dikasih tarif aja aku naik transum ya, apalagi bebas tarif," kata Hera (24) dari Jakarta Barat yang berdomisili.
Hera percaya bahwa kebijakan ini memberikan harapan kepada masyarakat yang membutuhkan dan pengguna setia MRT, LRT, atau Bus Rapid Transit (BRT). "Menurutku, ini jadi salah satu hal yang akan memberikan harapan kepada masyarakat bahwa masih ada bantuan untuk masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum, alih-alih fokus terhadap rencana untuk menaikkan tarif dari transportasi itu sendiri," katanya.
Namun, ia juga berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta sehingga mereka dapat mengantongi persyaratan yang diperlukan untuk aplikasi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Dengan demikian, pekerja secara merata dapat menikmati akses bebas transportasi umum.
"Kalau misalkan emang beneran diberlakukan bebas tarif ini, aku akan sangat setuju banget. Karena ketika dikasih tarif aja aku naik transum ya, apalagi bebas tarif," kata Hera (24) dari Jakarta Barat yang berdomisili.
Hera percaya bahwa kebijakan ini memberikan harapan kepada masyarakat yang membutuhkan dan pengguna setia MRT, LRT, atau Bus Rapid Transit (BRT). "Menurutku, ini jadi salah satu hal yang akan memberikan harapan kepada masyarakat bahwa masih ada bantuan untuk masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum, alih-alih fokus terhadap rencana untuk menaikkan tarif dari transportasi itu sendiri," katanya.
Namun, ia juga berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta sehingga mereka dapat mengantongi persyaratan yang diperlukan untuk aplikasi Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Dengan demikian, pekerja secara merata dapat menikmati akses bebas transportasi umum.