Tragedi korban remaja di SD Kabupaten Ngada, NTT, masih buat kejutan saat pemerintah menyatakan seorang siswa kelas IV yang ditemukan meninggal dunia merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikdasmen kepada siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bersekolah, tapi masih tidak cukup untuk menangani masalah psikososial yang dihadapi keluarga.
Kemendikdasmen meminta pendampingan psikososial bagi anak-anak dari keluarga rentan guna mencegah terulangnya tragedi serupa. Wakil Menteri Atip Latipulhayat mengatakan bahwa penguatan pendampingan psikososial itu penting untuk menangani masalah ini.
Korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT. Siswa ini ditemukan dalam posisi tergantung di dahan pohon cengkeh di kebun milik neneknya. Pada tahun ajaran 2025/2026, bantuan PIP untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Namun, Atip menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya dari keluarga rentan, tidak cukup hanya melalui dukungan finansial. "Harus ada pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif," ujarnya.
Kemendikdasmen juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga. Atip mengajak semua pihak menyikapi informasi terkait peristiwa ini secara bijak serta menghindari penyebaran spekulasi yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban dan komunitas sekolah.
"Pentingnya dukungan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, media, serta pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan suportif bagi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan peristiwa serupa di masa mendatang," tutur Atip.
Kemendikdasmen meminta pendampingan psikososial bagi anak-anak dari keluarga rentan guna mencegah terulangnya tragedi serupa. Wakil Menteri Atip Latipulhayat mengatakan bahwa penguatan pendampingan psikososial itu penting untuk menangani masalah ini.
Korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT. Siswa ini ditemukan dalam posisi tergantung di dahan pohon cengkeh di kebun milik neneknya. Pada tahun ajaran 2025/2026, bantuan PIP untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Namun, Atip menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya dari keluarga rentan, tidak cukup hanya melalui dukungan finansial. "Harus ada pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif," ujarnya.
Kemendikdasmen juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kepada keluarga. Atip mengajak semua pihak menyikapi informasi terkait peristiwa ini secara bijak serta menghindari penyebaran spekulasi yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban dan komunitas sekolah.
"Pentingnya dukungan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, media, serta pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan suportif bagi anak, sebagai bagian dari upaya pencegahan peristiwa serupa di masa mendatang," tutur Atip.