Tragedi Penderitaan di Ponpes Al-Khoziny: Apakah ada yang Bertanggung Jawab?
Saat-saat puncak kebahagiaan dapat berubah menjadi keheningan abadi dalam waktu hitam. Itu yang terjadi pada Ponpes Al-Khoziny, sebuah lembaga pendidikan Islam di Sidoarjo yang mengalami tragedi pembangunan yang mengejutkan dunia pendidik dan masyarakat umum.
Insiden tersebut berlangsung secara tiba-tiba, tanpa memberikan kesempatan bagi orang-orang yang terdampak untuk meloloskan diri. Polisi langsung mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi dan memprioritaskan proses evakuasi korban. Tim gabungan dari berbagai pihak, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan unsur masyarakat, bergotong royong dalam mengevakuasi 171 korban yang terjebak di bawah rungu bangunan.
Menurut Nanang, yang merupakan sumber informasi dari Polsek Buduran, proses evakuasi tersebut berlangsung dengan cepat dan efisien. "Tim gabungan dari berbagai pihak bergotong royong mengevakuasi 171 korban dari reruntuhan," katanya.
Dari jumlah korban yang ditevaksikan, 67 kantong jenazah diterima RS Bhayangkara Surabaya, 104 korban mengalami luka-luka, dan 34 jenazah telah berhasil diidentifikasi. Korban yang selamat saat ini tengah mendapat perawatan, sementara jenazah yang telah teridentifikasi telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Pengacara hukum, yang berlatar belakang dari insiden ini, menekankan pentingnya penggunaan pasal-pasal hukum untuk menelusuri potensi unsur pidana. "Kami ingin memastikan agar setiap pembangunan, khususnya fasilitas publik seperti pesantren, dilakukan sesuai standar keselamatan," katanya.
Tragedi Ponpes Al-Khoziny menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek pembangunan. Apakah ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini? Jawabannya masih belum jelas, tetapi satu hal pasti: tidak boleh terjadi lagi seperti ini.
Saat-saat puncak kebahagiaan dapat berubah menjadi keheningan abadi dalam waktu hitam. Itu yang terjadi pada Ponpes Al-Khoziny, sebuah lembaga pendidikan Islam di Sidoarjo yang mengalami tragedi pembangunan yang mengejutkan dunia pendidik dan masyarakat umum.
Insiden tersebut berlangsung secara tiba-tiba, tanpa memberikan kesempatan bagi orang-orang yang terdampak untuk meloloskan diri. Polisi langsung mengambil tindakan dengan membuat laporan polisi dan memprioritaskan proses evakuasi korban. Tim gabungan dari berbagai pihak, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan unsur masyarakat, bergotong royong dalam mengevakuasi 171 korban yang terjebak di bawah rungu bangunan.
Menurut Nanang, yang merupakan sumber informasi dari Polsek Buduran, proses evakuasi tersebut berlangsung dengan cepat dan efisien. "Tim gabungan dari berbagai pihak bergotong royong mengevakuasi 171 korban dari reruntuhan," katanya.
Dari jumlah korban yang ditevaksikan, 67 kantong jenazah diterima RS Bhayangkara Surabaya, 104 korban mengalami luka-luka, dan 34 jenazah telah berhasil diidentifikasi. Korban yang selamat saat ini tengah mendapat perawatan, sementara jenazah yang telah teridentifikasi telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Pengacara hukum, yang berlatar belakang dari insiden ini, menekankan pentingnya penggunaan pasal-pasal hukum untuk menelusuri potensi unsur pidana. "Kami ingin memastikan agar setiap pembangunan, khususnya fasilitas publik seperti pesantren, dilakukan sesuai standar keselamatan," katanya.
Tragedi Ponpes Al-Khoziny menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek pembangunan. Apakah ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini? Jawabannya masih belum jelas, tetapi satu hal pasti: tidak boleh terjadi lagi seperti ini.