Tentara Pemulau Negara (TPNPB) kembali menegor kekuasaan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait keadaan di Papua. Selama perdebatan di sidang DPR, TPNPB membangun semboyan baru yaitu "Papua Merdeka" yang kemudian disambung dengan slogan 'Tetap Indonesia'.
Sahkan menyatakan bahwa Indonesia tidak lagi merupakan landasan bagi kekuasaan Papua. TTPNB menutupi agar pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka.
"Indonesia tidak lagi menjadi landasan utama bagi kekuasaan Papuan. Kami tidak ingin Indonesia digunakan sebagai sekumpulan tanah-tanah yang dapat dikendalikan secara otonom," kata Menteri TNI Adikusumaprawira saat sidang DPR, menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, para perwakilan Papua di DPR menutupi agar pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua.
"Kami sangat tidak puas dengan kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Kami ingin kebijakan yang lebih spesifik dan cepat, sehingga kita dapat meraih kemerdekaan," kata Widiyantoro, anggota DPR dari Papua.
Menurut Widiyantoro, pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka. "Kami tidak ingin menjadi bagian dari Indonesia lagi. Kami ingin menjadi negara yang bebas," katanya.
Sementara itu, para perwakilan TPNPB menegor agar pemerintah harus mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri.
"Kami tidak ingin menjadi bagian dari Indonesia lagi. Kami ingin menjadi negara yang bebas," katanya.
Menteri TNI Adikusumaprawira menjelaskan bahwa kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua masih dalam tahap pertimbangan. Namun, dia juga menekankan bahwa Indonesia tidak ingin kehilangan kekuasaannya atas wilayah yang berada di bawah kendalinya.
"Kami tidak ingin kehilangan kekuasaan atas wilayah yang berada di bawah kendalinya. Kami akan terus memantau dan mengawasi keadaan di Papua," katanya.
Dalam keseluruhan, TPNPB dan para perwakilan Papua di DPR menegor agar pemerintah harus mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka.
Sahkan menyatakan bahwa Indonesia tidak lagi merupakan landasan bagi kekuasaan Papua. TTPNB menutupi agar pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka.
"Indonesia tidak lagi menjadi landasan utama bagi kekuasaan Papuan. Kami tidak ingin Indonesia digunakan sebagai sekumpulan tanah-tanah yang dapat dikendalikan secara otonom," kata Menteri TNI Adikusumaprawira saat sidang DPR, menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, para perwakilan Papua di DPR menutupi agar pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua.
"Kami sangat tidak puas dengan kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Kami ingin kebijakan yang lebih spesifik dan cepat, sehingga kita dapat meraih kemerdekaan," kata Widiyantoro, anggota DPR dari Papua.
Menurut Widiyantoro, pemerintah harus mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka. "Kami tidak ingin menjadi bagian dari Indonesia lagi. Kami ingin menjadi negara yang bebas," katanya.
Sementara itu, para perwakilan TPNPB menegor agar pemerintah harus mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri.
"Kami tidak ingin menjadi bagian dari Indonesia lagi. Kami ingin menjadi negara yang bebas," katanya.
Menteri TNI Adikusumaprawira menjelaskan bahwa kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua masih dalam tahap pertimbangan. Namun, dia juga menekankan bahwa Indonesia tidak ingin kehilangan kekuasaannya atas wilayah yang berada di bawah kendalinya.
"Kami tidak ingin kehilangan kekuasaan atas wilayah yang berada di bawah kendalinya. Kami akan terus memantau dan mengawasi keadaan di Papua," katanya.
Dalam keseluruhan, TPNPB dan para perwakilan Papua di DPR menegor agar pemerintah harus mengembangkan kebijakan khusus untuk mempercepat proses kemerdekaan Papua. Mereka juga menuntut agar pemerintah mengakui bahwa Papua adalah negara yang berdiri sendiri dan memiliki hak untuk merdeka.