Pemerintah Daerah DKI Jakarta Terpaksa Mengakhiri Rekrutmen PJLP 2026 untuk Menghadapi Keterbatasan Anggaran
Gubernur Pramono Anung memutuskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Kebijakan ini disebabkan oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Keputusan Gubernur Pramono didorong oleh kondisi yang harus ditanggung, yaitu kekurangan ruang fiskal. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," kata Gubernur Pramono.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Gubernur Pramono menegaskan bahwa pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia memastikan seluruh proses administrasi bagi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya, seperti pasukan putih. "Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya," ucap Gubernur Pramono.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Gubernur Pramono Anung memutuskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Kebijakan ini disebabkan oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Keputusan Gubernur Pramono didorong oleh kondisi yang harus ditanggung, yaitu kekurangan ruang fiskal. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," kata Gubernur Pramono.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Gubernur Pramono menegaskan bahwa pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia memastikan seluruh proses administrasi bagi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya, seperti pasukan putih. "Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya," ucap Gubernur Pramono.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.