Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kemungkinan tidak membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026 karena keterbatasan ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," kata Pramono.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, sehingga pihaknya harus menyesuaikan prioritas anggaran untuk kegiatan pelayanan publik. "Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang," ujarnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas beberapa lembaga, termasuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Pembukaan rekrutmen baru pada tahun depan akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat berkurangnya DBH.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, sehingga pihaknya harus menyesuaikan prioritas anggaran untuk kegiatan pelayanan publik. "Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang," ujarnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas beberapa lembaga, termasuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Pembukaan rekrutmen baru pada tahun depan akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat berkurangnya DBH.