Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bermaksud membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil karena berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat.
Kondisi yang ditimbulkan oleh pemangkasan DBH mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, sehingga perlu diadakan penyesuaian prioritas anggaran untuk menjaga kegiatan pelayanan publik tetap berjalan. Gubernur Pramono menekankan bahwa kemungkinan ruang fiskal akan semakin terbatas.
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada, termasuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025. Proses administrasi untuk PPSU diharapkan selesai pada Oktober ini.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Gubernur Pramono berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Pembukaan rekrutmen baru akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah, yang saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya DBH.
Kondisi yang ditimbulkan oleh pemangkasan DBH mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, sehingga perlu diadakan penyesuaian prioritas anggaran untuk menjaga kegiatan pelayanan publik tetap berjalan. Gubernur Pramono menekankan bahwa kemungkinan ruang fiskal akan semakin terbatas.
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada, termasuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025. Proses administrasi untuk PPSU diharapkan selesai pada Oktober ini.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Gubernur Pramono berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Pembukaan rekrutmen baru akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah, yang saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya DBH.