Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Keputusan ini dipicu oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat.
Pemangkasan DBH memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Saat ini, Pemprov DKI sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Gubernur Pramono memastikan bahwa seluruh proses administrasi bagi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pembukaan rekrutmen baru akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat berkurangnya DBH. Gubernur Pramono mengharapkan seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Dalam jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan. Kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai.
Pemangkasan DBH memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Saat ini, Pemprov DKI sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Gubernur Pramono memastikan bahwa seluruh proses administrasi bagi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pembukaan rekrutmen baru akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat berkurangnya DBH. Gubernur Pramono mengharapkan seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Dalam jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan. Kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai.