Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kemungkinan tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Keputusan ini diambil karena berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat, yang membuat Pemprov DKI harus bekerja lebih efisien dalam mengelola anggaran.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa kekurangan ruang fiskal mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI untuk membuka rekrutmen PJLP baru. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," ujarnya.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, Pemprov harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Gubernur Pramono menegaskan bahwa pihaknya sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses administrasi untuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Gubernur Pramono berharap bahwa semua tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Dengan demikian, pembukaan rekrutmen baru untuk PJLP pada tahun depan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya DBH.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa kekurangan ruang fiskal mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI untuk membuka rekrutmen PJLP baru. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," ujarnya.
Pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, Pemprov harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Gubernur Pramono menegaskan bahwa pihaknya sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses administrasi untuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Gubernur Pramono berharap bahwa semua tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Dengan demikian, pembukaan rekrutmen baru untuk PJLP pada tahun depan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya DBH.