Tolak Bayar Sewa Rp 425 Juta, Gubernur DKI Jakarta Tenggahkan Rekrutmen PJLP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta duga tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Kondisi ini terjadi karena penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang telah dipengaruhi oleh pemerintah pusat.
Pemangkasan DBH dari pemerintah pusat mengakibatkan Pemprov DKI harus menerapkan langkah-langkah untuk efisiensi anggaran. Gubernur Pramono Anung mengatakan bahwa kekurangan ruang fiskal daerah akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola belanja pegawai.
"Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," kata Pramono saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa Pemprov sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi petugas PJLP yang sudah ada.
Pramono juga memberikan update terkait dengan Penyedia Jasa Lain Perorangan (PPSU) di tahun 2025, yang seharusnya diselesaikan pada Oktober ini. Selain itu, pihak Pemprov juga menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya.
"Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya," kata Pramono. Dengan langkah tersebut, Pemprov berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum akhir tahun 2025.
Namun, untuk pembukaan rekrutmen baru pada tahun depan, tetap menghadapi ketidakpastian karena kondisi ruang fiskal daerah masih tertekan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta duga tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Kondisi ini terjadi karena penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang telah dipengaruhi oleh pemerintah pusat.
Pemangkasan DBH dari pemerintah pusat mengakibatkan Pemprov DKI harus menerapkan langkah-langkah untuk efisiensi anggaran. Gubernur Pramono Anung mengatakan bahwa kekurangan ruang fiskal daerah akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengelola belanja pegawai.
"Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," kata Pramono saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa Pemprov sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi petugas PJLP yang sudah ada.
Pramono juga memberikan update terkait dengan Penyedia Jasa Lain Perorangan (PPSU) di tahun 2025, yang seharusnya diselesaikan pada Oktober ini. Selain itu, pihak Pemprov juga menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya.
"Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya," kata Pramono. Dengan langkah tersebut, Pemprov berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum akhir tahun 2025.
Namun, untuk pembukaan rekrutmen baru pada tahun depan, tetap menghadapi ketidakpastian karena kondisi ruang fiskal daerah masih tertekan.