Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta mungkin tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Kondisi ini disebabkan oleh penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta, yang memang berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
"Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Pramono menegaskan pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia memastikan bahwa semua proses administrasi untuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Pramono berharap bahwa seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Pembukaan rekrutmen baru untuk PJLP pada 2026 akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat penurunan DBH.
"Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Meski begitu, Pramono menegaskan pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada. Ia memastikan bahwa semua proses administrasi untuk petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 akan rampung pada Oktober ini.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya. Pramono berharap bahwa seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Pembukaan rekrutmen baru untuk PJLP pada 2026 akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat penurunan DBH.