TNI AL Tangkap Kapal Penangkap Ikan dengan Bom Laut di Nias Selatan
Kemarin, TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap kapal penangkap ikan ilegal yang menggunakan bom laut di perairan Hibala, Nias Selatan. Operasi ini dilakukan oleh Patroli Kamla Lanal Nias under Kapten, dan melibatkan informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak.
Menurut Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, Komandan Lanal Nias, praktik penangkapan ikan ilegal masih marak terjadi di wilayah Nias. Ia menegaskan perlu dilakukan suatu tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.
Saat ini, Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom. Operasi ini merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut.
Dalam operasi ini, petugas TNI AL menemukan sejumlah alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan, di antaranya 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil. Selain itu, juga ditemukan kompresor, mesin dompeng, tali kompresor, tali pelampung, dan lain-lain.
Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak tersebut berjumlah kurang lebih 1 ton. Semua barang bukti beserta 7 orang anak buah kapal telah ditangkap oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan contoh tindakan yang dilakukan oleh TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal.
Kemarin, TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap kapal penangkap ikan ilegal yang menggunakan bom laut di perairan Hibala, Nias Selatan. Operasi ini dilakukan oleh Patroli Kamla Lanal Nias under Kapten, dan melibatkan informasi adanya aktivitas illegal fishing dengan bahan peledak.
Menurut Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, Komandan Lanal Nias, praktik penangkapan ikan ilegal masih marak terjadi di wilayah Nias. Ia menegaskan perlu dilakukan suatu tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.
Saat ini, Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom. Operasi ini merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut.
Dalam operasi ini, petugas TNI AL menemukan sejumlah alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan, di antaranya 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil. Selain itu, juga ditemukan kompresor, mesin dompeng, tali kompresor, tali pelampung, dan lain-lain.
Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak tersebut berjumlah kurang lebih 1 ton. Semua barang bukti beserta 7 orang anak buah kapal telah ditangkap oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan contoh tindakan yang dilakukan oleh TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal.