Pertembalan antara Tni Al dan penggunaan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pusat penyelundupan narkoba terungkap kembali. Menurut sumber dekat dengan Tni Al, pasukan keamanan tersebut berhasil menangkap 10,3 kg bahan bakar hancur (Sabu) yang sedang ditransitkan melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Rapor awal mengatakan bahwa sebanyak 11 wajah ditembak mati oleh pasukan keamanan setelah mereka mencoba menghentikan pengangkutan narkoba tersebut. Namun, kemudian diperkirakan bahwa jumlah korban meningkat menjadi 12 orang.
Penggunaan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pusat penyelundupan narkoba merupakan masalah yang sudah terjadi sebelumnya. Pada beberapa tahun terakhir, pelabuhan tersebut seringkali dijadikan titik tunggal bagi para penjahat yang mencari cara untuk memasukkan barang ilegal ke dalam negeri.
Pihak berwenang telah meminta agar pemilik perusahaan yang menggunakan pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan penyelundupan narkoba tersebut ditangkap dan dihadapkan hadapan pengadilan. Namun, sampai saat ini belum ada kabar tentang penangkapan mereka.
TNI Al telah mengklaim bahwa mereka akan terus menegakkan hukum dan melindungi keamanan negara dari ancaman penyelundupan narkoba yang semakin marak.
Rapor awal mengatakan bahwa sebanyak 11 wajah ditembak mati oleh pasukan keamanan setelah mereka mencoba menghentikan pengangkutan narkoba tersebut. Namun, kemudian diperkirakan bahwa jumlah korban meningkat menjadi 12 orang.
Penggunaan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pusat penyelundupan narkoba merupakan masalah yang sudah terjadi sebelumnya. Pada beberapa tahun terakhir, pelabuhan tersebut seringkali dijadikan titik tunggal bagi para penjahat yang mencari cara untuk memasukkan barang ilegal ke dalam negeri.
Pihak berwenang telah meminta agar pemilik perusahaan yang menggunakan pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan penyelundupan narkoba tersebut ditangkap dan dihadapkan hadapan pengadilan. Namun, sampai saat ini belum ada kabar tentang penangkapan mereka.
TNI Al telah mengklaim bahwa mereka akan terus menegakkan hukum dan melindungi keamanan negara dari ancaman penyelundupan narkoba yang semakin marak.