Aku pikir ini sudah terjadi sejak lama, penggunaan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pusat penyelundupan narkoba itu. Banyak banget kejadian seperti ini sebelumnya, tapi masih belum ada yang berubah. Pihak berwenang udah minta perusahaan tersebut ditangkap dan dihadapkan hadapan pengadilan, tapi apa punya kemana ya? Belum ada kabar tentang penangkapan mereka, kayaknya masih banyak lagi yang ingin mencoba menjalankan tindakan semacam ini. TNI Al udah mengatakan bahwa mereka akan terus menegakkan hukum dan melindungi keamanan negara, tapi aku rasa perlu ada langkah lebih lanjut dari pihak berwenang, ya. Kita harus serius tentang hal ini agar tidak terjadi lagi. 