TNI AD Siapkan Tersangka Pendaftaran Bintara 2026, Apa yang Harus Disiapkan?
Prajurit baru diharapkan siap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani masa pelayanan yang akan diberi kesempatan. Pada tanggal 8 Januari ini, TNI AD resmi membuka tahapan pendaftaran bintara baru untuk tahun 2026.
Pihak TNI AD telah menyediakan beberapa kejelasan terkait informasi pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Calon bintara dapat mengikuti proses seleksi dengan memahami syarat-syarat yang ditetapkan oleh pihak TNI.
Berikut adalah beberapa hal yang harus dibawa oleh prajurit baru, seperti:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
* Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan
* Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
* Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
* Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon bintara akan siap untuk mengikuti proses seleksi dan kemudian menjadi bagian dari TNI AD.
Prajurit baru diharapkan siap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani masa pelayanan yang akan diberi kesempatan. Pada tanggal 8 Januari ini, TNI AD resmi membuka tahapan pendaftaran bintara baru untuk tahun 2026.
Pihak TNI AD telah menyediakan beberapa kejelasan terkait informasi pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Calon bintara dapat mengikuti proses seleksi dengan memahami syarat-syarat yang ditetapkan oleh pihak TNI.
Berikut adalah beberapa hal yang harus dibawa oleh prajurit baru, seperti:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
* Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan
* Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
* Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
* Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon bintara akan siap untuk mengikuti proses seleksi dan kemudian menjadi bagian dari TNI AD.