Tito Karnavian Menuntut Inspektorat Daerah Jangan Diam Saat Rencana Program Pemerintah Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak jajaran Inspektorat di seluruh Indonesia untuk memberikan warna saat proses perencanaan program pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini sangat penting agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.
Tito menyatakan bahwa konsep pengawasan yang ideal terdiri dari tiga tahapan, yaitu foresight (pempredikan), insight (evaluasi saat program berjalan), dan oversight (evaluasi setelah selesai). "Inspektorat harus memberi warning atau masukan lebih awal tentang efisiensi dan kebijakan program yang akan diterapkan," kata Tito.
Dia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk mencegah pelanggaran dari awal. Menurut Tito, ukuran keberhasilan pengawasan bukanlah jumlah temuan kesalahan, melainkan semakin sedikitnya pelanggaran karena pencegahan yang efektif.
"Jangan bangga kalau makin banyak temuan kesalahan. Justru kalau kesalahannya makin sedikit, berarti pengawasan berjalan baik," kata Tito, mantan Kapolri.
Selain itu, Tito juga meminta agar Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menekankan pentingnya komunitas pengawas internal harus solid dan satu visi.
"Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota jumlahnya ada 552. Mereka harus kompak, menyatu dalam satu komando pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan lebih baik," tegasnya.
Dengan demikian, Tito berharap Inspektorat Daerah dapat meningkatkan kualitas pengawasannya dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk mencegah pelanggaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak jajaran Inspektorat di seluruh Indonesia untuk memberikan warna saat proses perencanaan program pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini sangat penting agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.
Tito menyatakan bahwa konsep pengawasan yang ideal terdiri dari tiga tahapan, yaitu foresight (pempredikan), insight (evaluasi saat program berjalan), dan oversight (evaluasi setelah selesai). "Inspektorat harus memberi warning atau masukan lebih awal tentang efisiensi dan kebijakan program yang akan diterapkan," kata Tito.
Dia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk mencegah pelanggaran dari awal. Menurut Tito, ukuran keberhasilan pengawasan bukanlah jumlah temuan kesalahan, melainkan semakin sedikitnya pelanggaran karena pencegahan yang efektif.
"Jangan bangga kalau makin banyak temuan kesalahan. Justru kalau kesalahannya makin sedikit, berarti pengawasan berjalan baik," kata Tito, mantan Kapolri.
Selain itu, Tito juga meminta agar Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menekankan pentingnya komunitas pengawas internal harus solid dan satu visi.
"Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota jumlahnya ada 552. Mereka harus kompak, menyatu dalam satu komando pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan lebih baik," tegasnya.
Dengan demikian, Tito berharap Inspektorat Daerah dapat meningkatkan kualitas pengawasannya dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk mencegah pelanggaran.