Korban Penipuan Trading Kalau Rp1 Miliar, Influencer Akademi Crypto Kembali Dilaporkan ke Polda Metro
Influenser terkenal yang juga pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald kembali menjadi korban penipuannya. Keluhan dari korban seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) mengakibatkan kerugian hingga Rp1 miliar.
Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan dukungan kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut telah diregistrasikan di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Jajang, hari ini kedua korban dan para kuasa hukum mereka membuat laporan polisi terhadap dua orang yang bertanggung jawab atas penipuan tersebut. Satu-satunya korban yang mengakui telah mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar.
Influenser terkenal yang juga pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald kembali menjadi korban penipuannya. Keluhan dari korban seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) mengakibatkan kerugian hingga Rp1 miliar.
Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan dukungan kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut telah diregistrasikan di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Jajang, hari ini kedua korban dan para kuasa hukum mereka membuat laporan polisi terhadap dua orang yang bertanggung jawab atas penipuan tersebut. Satu-satunya korban yang mengakui telah mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar.