Kebakaran Gudang Limbah B3 di Karawang, Apa yang Dikorbankan?
Hari ini, kami membawa kisah tentang kebakaran gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup turut meninjau kembali pencemaran lingkungan setelah insiden tersebut terjadi malam hingga pagi tadi.
Menurut Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan sumber dan dampak pencemaran. Ia mengaku akan melakukan uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan di akhirnya.
Kabid Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Wilyanto Salmon, juga menegaskan bahwa pemeriksaan dan pemberian saksi atas kejadian itu merupakan kewenangan direktorat jenderal penegakkan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Meski begitu, pihaknya telah melakukan pengambilan oli-oli yang tercecer di jalan, di pinggir area permukiman, dan saluran-saluran air.
Tindakan pengambilan sampel oli yang tercecer itu merupakan penanganan awal. Selanjutnya penanganannya akan dilakukan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, kata Wilyanto Salmon.
Hari ini, kami membawa kisah tentang kebakaran gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup turut meninjau kembali pencemaran lingkungan setelah insiden tersebut terjadi malam hingga pagi tadi.
Menurut Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan segera menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan sumber dan dampak pencemaran. Ia mengaku akan melakukan uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan di akhirnya.
Kabid Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Wilyanto Salmon, juga menegaskan bahwa pemeriksaan dan pemberian saksi atas kejadian itu merupakan kewenangan direktorat jenderal penegakkan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Meski begitu, pihaknya telah melakukan pengambilan oli-oli yang tercecer di jalan, di pinggir area permukiman, dan saluran-saluran air.
Tindakan pengambilan sampel oli yang tercecer itu merupakan penanganan awal. Selanjutnya penanganannya akan dilakukan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, kata Wilyanto Salmon.