Klaim yang menyebut virus super flu H3N2 lebih parah dibandingkan COVID-19 dianggap sebagai salah satu contoh berita palsu atau false information. Meskipun ada unggahan di media sosial yang mengklaim adanya penyebaran virus ini, namun fakta ilmiah menunjukkan bahwa super flu bukanlah penyakit baru dan tidak bersifat mematikan seperti COVID-19.
Pada akhir tahun 2025, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI melaporkan adanya kasus influenza A H3N2 subclass K yang tersebar di delapan provinsi, termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Namun, klaim bahwa virus ini lebih berbahaya dibandingkan COVID-19 tidak didukung oleh fakta ilmiah.
Sebenarnya, risiko kematian akibat super flu tidak berbeda jauh dengan influenza musiman dan tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi. Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, virus ini umumnya menimbulkan gejala flu musiman dan dapat menyerang ketika daya tahan tubuh menurun.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pencegahan yang tepat, seperti vaksinasi influenza tahunan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melakukan konsultasi kesehatan apabila diperlukan.
Pada akhir tahun 2025, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI melaporkan adanya kasus influenza A H3N2 subclass K yang tersebar di delapan provinsi, termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Namun, klaim bahwa virus ini lebih berbahaya dibandingkan COVID-19 tidak didukung oleh fakta ilmiah.
Sebenarnya, risiko kematian akibat super flu tidak berbeda jauh dengan influenza musiman dan tidak menunjukkan tingkat keparahan yang lebih tinggi. Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, virus ini umumnya menimbulkan gejala flu musiman dan dapat menyerang ketika daya tahan tubuh menurun.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pencegahan yang tepat, seperti vaksinasi influenza tahunan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melakukan konsultasi kesehatan apabila diperlukan.