KPK Menampilkan Uang Rp300 Miliar Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif di Taspen
Jumat, 21 November 2025, Jakarta - KPK menampilkan uang Rp300 miliar hasil rampasan kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) sebagai simbol penyerahan. Alasannya, agar tidak ada keraguan tentang uang tersebut diserahkan atau tidak.
Menurut Jaksa Ekseskusi KPK, Leo Sukoto Manalu, KPK telah menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar melalui transfer. Namun, pihaknya memilih untuk meminjam uang Rp300 miliar hanya sebagai simbol penyerahan.
Leo menyatakan bahwa pihaknya masih bisa komunikasi dengan Bank BNI Mega Kuningan, dan meminjam uang Rp300 miliar itu dijaga ketat sejak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Uang tersebut langsung dikembalikan ke BNI usai konferensi pers.
"Sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian," kata Leo.
Kasus investasi fiktif melibatkan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN), yang merupakan salah satu kejahatan yang paling miris karena korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara, yakni ASN.
Jumat, 21 November 2025, Jakarta - KPK menampilkan uang Rp300 miliar hasil rampasan kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) sebagai simbol penyerahan. Alasannya, agar tidak ada keraguan tentang uang tersebut diserahkan atau tidak.
Menurut Jaksa Ekseskusi KPK, Leo Sukoto Manalu, KPK telah menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar melalui transfer. Namun, pihaknya memilih untuk meminjam uang Rp300 miliar hanya sebagai simbol penyerahan.
Leo menyatakan bahwa pihaknya masih bisa komunikasi dengan Bank BNI Mega Kuningan, dan meminjam uang Rp300 miliar itu dijaga ketat sejak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Uang tersebut langsung dikembalikan ke BNI usai konferensi pers.
"Sebentar mungkin jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian," kata Leo.
Kasus investasi fiktif melibatkan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN), yang merupakan salah satu kejahatan yang paling miris karena korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara, yakni ASN.