Koruptor? Atau Bukan, Susy Mira Dewi Sugiarta Pernah Berbuat Kebenaran.
Di pengadilan tipikor Jakarta Pusat, hari ini Senin (24/11/2025), terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara Rp 958,5 miliar adalah Susy Mira Dewi Sugiarta. Dirinya mengklaim dirinya diperalat oleh pimpinan perusahaan di mana dia bekerja selama puluh tahun.
Susy berpendapat bahwa dia hanya melakukan tindakan yang benar sebagai seorang pejabat yang baik hati, tetapi karena pihak pimpinan yang dia percayai tidak memiliki niat baik, sehingga dia menjadi korban. Dirinya juga mengaku tidak pernah tebersit akan mendapat cap sebagai seorang koruptor.
"Berbuat kebaikan dan menolong sesama justru berakhir dalam jeruji besi. Sebagai orang yang telah bekerja puluh-puluh tahun, saya selalu mengedepankan bekerja dengan hati, dengan hati yang tulus untuk membantu banyak orang, dengan keahlian dan kemampuan yang saya miliki," kata Susy.
Dia juga menyatakan bahwa dia tidak punya kejahatan apa-apa di luar kasus ini. Dia hanya menjadi korban karena dia percaya pada pimpinan perusahaan yang sebenarnya memiliki niat jahat.
Di pengadilan tipikor Jakarta Pusat, hari ini Senin (24/11/2025), terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara Rp 958,5 miliar adalah Susy Mira Dewi Sugiarta. Dirinya mengklaim dirinya diperalat oleh pimpinan perusahaan di mana dia bekerja selama puluh tahun.
Susy berpendapat bahwa dia hanya melakukan tindakan yang benar sebagai seorang pejabat yang baik hati, tetapi karena pihak pimpinan yang dia percayai tidak memiliki niat baik, sehingga dia menjadi korban. Dirinya juga mengaku tidak pernah tebersit akan mendapat cap sebagai seorang koruptor.
"Berbuat kebaikan dan menolong sesama justru berakhir dalam jeruji besi. Sebagai orang yang telah bekerja puluh-puluh tahun, saya selalu mengedepankan bekerja dengan hati, dengan hati yang tulus untuk membantu banyak orang, dengan keahlian dan kemampuan yang saya miliki," kata Susy.
Dia juga menyatakan bahwa dia tidak punya kejahatan apa-apa di luar kasus ini. Dia hanya menjadi korban karena dia percaya pada pimpinan perusahaan yang sebenarnya memiliki niat jahat.