Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan asosiasi pedagang Pasar Pramuka untuk membahas kenaikan harga sewa kios yang menimbulkan ketidakpuasan. Pertemuan ini terjadi setelah Pasar Pramuka direnovasi oleh Perumda Pasar Jaya, yang menyebabkan harga sewa kios naik hingga empat kali lipat.
Kuasa hukum pedagang dan Ketum Partai Bulan Bintang Gugum Ridho Putra mengatakan bahwa pertemuan bertujuan untuk negosiasi kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya sebelumnya, namun belum mencapai kesepakatan.
Gugum juga mengungkapkan bahwa para pedagang khawatir ada penggusuran dan telah menerima surat peringatan ketiga. Mereka meminta Gubernur untuk menjamin tidak ada penggusuran terhadap mereka dan meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi.
Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka dan meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional. Ia juga menawarkan untuk mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran.
Harga sewa kios di Pasar Pramuka sebelum direvitalisasi adalah Rp 5 juta per tahun, atau sekitar Rp 100 juta untuk masa sewa 20 tahun. Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp 425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, yang menimbulkan ketidakpuasan para pedagang. Mereka meminta dinegosiasikan harga sewa yang lebih rendah, yaitu Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun.
Kuasa hukum pedagang dan Ketum Partai Bulan Bintang Gugum Ridho Putra mengatakan bahwa pertemuan bertujuan untuk negosiasi kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya sebelumnya, namun belum mencapai kesepakatan.
Gugum juga mengungkapkan bahwa para pedagang khawatir ada penggusuran dan telah menerima surat peringatan ketiga. Mereka meminta Gubernur untuk menjamin tidak ada penggusuran terhadap mereka dan meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi.
Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka dan meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional. Ia juga menawarkan untuk mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran.
Harga sewa kios di Pasar Pramuka sebelum direvitalisasi adalah Rp 5 juta per tahun, atau sekitar Rp 100 juta untuk masa sewa 20 tahun. Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp 425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, yang menimbulkan ketidakpuasan para pedagang. Mereka meminta dinegosiasikan harga sewa yang lebih rendah, yaitu Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun.