Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa cemaran radioaktif Cesium-137 di daerah Penyalangan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tidak disebabkan oleh kecelakaan atau penumpahan bahan berbahaya. Menurut Menteri ESDM, ada kelalaian perusahaan yang melibatkan proses penggundulan hutan yang dilakukan tanpa izin dan tidak mematuhi standar keselamatan.
Kelalaian ini menyebabkan pembersihan tanah tidak dilakukan dengan baik sehingga radioaktif Cesium-137 mulai bercampur dengan tanah dan menyebabkan cemaran. Menurut sumber di Menteri ESDM, ada beberapa perusahaan yang melibatkan proses penggundulan hutan yang tidak mematuhi standar keselamatan.
"Penggundulan hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut tanpa izin dan tidak mematuhi standar keselamatan menyebabkan cemaran radioaktif Cesium-137", kata sumber. "Proses penggundulan hutan yang tidak dilakukan dengan baik dapat menyebabkan radioaktif bercampur dengan tanah dan menyebabkan cemaran".
Menteri ESDM menjanjikan bahwa pemerintah akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab cemaran radioaktif Cesium-137 di daerah Penyalangan. Pemerintah juga menjanjikan bahwa akan dilakukan upaya untuk membersihkan tanah dan menyelamatkan lingkungan.
Menurut data dari Badan Pengelolaan afinitas Radionuklida Nasional (BPLDN), radioaktif Cesium-137 yang dijumpai di daerah Penyalangan memiliki tingkat kecerahan sebesar 1,47 milirem. Tingkat ini dianggap masih rendah dan tidak berbahaya bagi manusia.
Namun, menurut beberapa warga di daerah Pensalangan, tingkat kecerahan radioaktif Cesium-137 yang dijumpai masih membuat mereka khawatir. "Kita masih khawatir dengan tingkat kecerahan radioaktif Cesium-137 yang dijumpai", kata salah satu warga. "Kami tidak ingin korban karena cemaran radioaktif".
Kelalaian ini menyebabkan pembersihan tanah tidak dilakukan dengan baik sehingga radioaktif Cesium-137 mulai bercampur dengan tanah dan menyebabkan cemaran. Menurut sumber di Menteri ESDM, ada beberapa perusahaan yang melibatkan proses penggundulan hutan yang tidak mematuhi standar keselamatan.
"Penggundulan hutan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut tanpa izin dan tidak mematuhi standar keselamatan menyebabkan cemaran radioaktif Cesium-137", kata sumber. "Proses penggundulan hutan yang tidak dilakukan dengan baik dapat menyebabkan radioaktif bercampur dengan tanah dan menyebabkan cemaran".
Menteri ESDM menjanjikan bahwa pemerintah akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab cemaran radioaktif Cesium-137 di daerah Penyalangan. Pemerintah juga menjanjikan bahwa akan dilakukan upaya untuk membersihkan tanah dan menyelamatkan lingkungan.
Menurut data dari Badan Pengelolaan afinitas Radionuklida Nasional (BPLDN), radioaktif Cesium-137 yang dijumpai di daerah Penyalangan memiliki tingkat kecerahan sebesar 1,47 milirem. Tingkat ini dianggap masih rendah dan tidak berbahaya bagi manusia.
Namun, menurut beberapa warga di daerah Pensalangan, tingkat kecerahan radioaktif Cesium-137 yang dijumpai masih membuat mereka khawatir. "Kita masih khawatir dengan tingkat kecerahan radioaktif Cesium-137 yang dijumpai", kata salah satu warga. "Kami tidak ingin korban karena cemaran radioaktif".