Telkomsigma Meningkatkan Tata Kelola Bisnis dengan Digipactum dan Granta
PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) sebagai anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk, berusaha memperkuat kebijaksanaan bisnis melalui audit internal serta pengawasan eksternal untuk menjamin kinerja perusahaan menjadi sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa semua operasional Telkomsigma berjalan sesuai dengan kebijaksanaan dan kepatuhan yang seharusnya diterapkan.
Dalam rangka untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul di tengah mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing perusahaan, Telkomsigma juga melakukan penerapan sistem keamanan siber. Hal ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa semua data pengguna dan organisasi tersimpan dengan aman.
Pemerintah telah menetapkan beberapa regulasi terkait tata kelola perusahaan yang harus diterapkan oleh PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, Telkomsigma juga menerapkan ISO 9001:2015 untuk standar sistem manajemen mutu perusahaan, serta ISO 27001:2016 untuk memastikan keamanan siber dan data perusahaan.
Seluruh ini dapat meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan peluang bagi perusahaan untuk menjadi lebih berkelanjutan.
PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) sebagai anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk, berusaha memperkuat kebijaksanaan bisnis melalui audit internal serta pengawasan eksternal untuk menjamin kinerja perusahaan menjadi sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa semua operasional Telkomsigma berjalan sesuai dengan kebijaksanaan dan kepatuhan yang seharusnya diterapkan.
Dalam rangka untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul di tengah mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing perusahaan, Telkomsigma juga melakukan penerapan sistem keamanan siber. Hal ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa semua data pengguna dan organisasi tersimpan dengan aman.
Pemerintah telah menetapkan beberapa regulasi terkait tata kelola perusahaan yang harus diterapkan oleh PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, Telkomsigma juga menerapkan ISO 9001:2015 untuk standar sistem manajemen mutu perusahaan, serta ISO 27001:2016 untuk memastikan keamanan siber dan data perusahaan.
Seluruh ini dapat meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan peluang bagi perusahaan untuk menjadi lebih berkelanjutan.