Doa pengakuan dosa Katolik adalah doa yang harus dilakukan oleh umat Katolik saat menjalankan sakramen tobat. Sakramen tobat ini merupakan salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik dan merupakan salah satu dari dua sakramen penyembuhan. Dosa sendiri merupakan perbuatan melawan cinta kasih Tuhan dan sesama, sehingga manusia harus bertobat untuk memulihkan hal tersebut.
Untuk melakukan pengakuan dosa Katolik, umat harus mengikuti beberapa langkah persiapan, termasuk pemeriksaan batin secara jujur dan menyadari kekurangan yang tidak dapat ditutupi. Setelah itu, umat akan memasuki ruang pengakuan dosa di hadapan Imam dan melakukan tanda salib dan salam. Kemudian, umat akan menyebutkan kapan terakhir kali menerima Sakramen Tobat dan menyampaikan pengakuan dosa Katolik secara lisan.
Setelah itu, Imam akan memberikan nasihat rohani yang sesuai dengan isi pengakuan dosa kepada peniten. Setelah itu, peniten harus mengungkapkan penyesalan atas dosa-dosanya dengan mendaraskan doa tobat pengakuan dosa. Ada beberapa versi doa tobat Katolik, namun yang paling umum digunakan dalam tata cara pengakuan dosa adalah sebagai berikut:
Doa Tobat (Versi Umum, PS No.52)
Allah yang maharahim,
Aku menyesal atas dosa-dosaku,
Aku sungguh patut Engkau hukum,
terutama karena aku telah tidak setia kepada-Mu,
dan melalaikan kewajibanku.
Aku benci pada semua dosaku,
sebab aku takut akan hukuman-Mu,
tetapi terutama karena aku telah menyakiti hati-Mu,
ya Allah yang mahabaik
dan mahakasih.
Aku berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu,
akan bertobat, dan tidak akan berbuat dosa lagi.
Amin.
Setelah umat selesai menyebutkan dosa-dosanya dan Imam memberikan nasihat, peniten harus mengungkapkan penyesalan atas dosa-dosanya dengan mendaraskan doa tobat pengakuan dosa. Setelah itu, Imam akan memberikan absolusi atau pengampunan dengan mengucapkan rumusan pengampunan dosa.
Setelah absolusi, peniten dapat menutupnya dengan bersyukur dan Imam bisa memberikan penutup. Menurut laman Keuskupan Agung Jakarta, pada waktu Imam memberikan absolusi, Anda harus membuat tanda salib, mengucapkan kata terima kasih, lalu keluar dari kamar pengakuan.
Setelah meninggalkan ruang pengakuan, peniten harus segera melaksanakan penitensia yang telah diberikan oleh Imam. Untuk penitensia berupa doa bisa dilakukan langsung di luar ruang pengakuan dosa setelah keluar dari ruang pengakuan.
Bagi umat Katolik, sakramen pengakuan dosa akan membawa rahmat dan berkat Tuhan karena lewat sakramen tobat tersebut, relasi antara umat, Tuhan, Gereja, serta sesama telah dipulihkan.
Untuk melakukan pengakuan dosa Katolik, umat harus mengikuti beberapa langkah persiapan, termasuk pemeriksaan batin secara jujur dan menyadari kekurangan yang tidak dapat ditutupi. Setelah itu, umat akan memasuki ruang pengakuan dosa di hadapan Imam dan melakukan tanda salib dan salam. Kemudian, umat akan menyebutkan kapan terakhir kali menerima Sakramen Tobat dan menyampaikan pengakuan dosa Katolik secara lisan.
Setelah itu, Imam akan memberikan nasihat rohani yang sesuai dengan isi pengakuan dosa kepada peniten. Setelah itu, peniten harus mengungkapkan penyesalan atas dosa-dosanya dengan mendaraskan doa tobat pengakuan dosa. Ada beberapa versi doa tobat Katolik, namun yang paling umum digunakan dalam tata cara pengakuan dosa adalah sebagai berikut:
Doa Tobat (Versi Umum, PS No.52)
Allah yang maharahim,
Aku menyesal atas dosa-dosaku,
Aku sungguh patut Engkau hukum,
terutama karena aku telah tidak setia kepada-Mu,
dan melalaikan kewajibanku.
Aku benci pada semua dosaku,
sebab aku takut akan hukuman-Mu,
tetapi terutama karena aku telah menyakiti hati-Mu,
ya Allah yang mahabaik
dan mahakasih.
Aku berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu,
akan bertobat, dan tidak akan berbuat dosa lagi.
Amin.
Setelah umat selesai menyebutkan dosa-dosanya dan Imam memberikan nasihat, peniten harus mengungkapkan penyesalan atas dosa-dosanya dengan mendaraskan doa tobat pengakuan dosa. Setelah itu, Imam akan memberikan absolusi atau pengampunan dengan mengucapkan rumusan pengampunan dosa.
Setelah absolusi, peniten dapat menutupnya dengan bersyukur dan Imam bisa memberikan penutup. Menurut laman Keuskupan Agung Jakarta, pada waktu Imam memberikan absolusi, Anda harus membuat tanda salib, mengucapkan kata terima kasih, lalu keluar dari kamar pengakuan.
Setelah meninggalkan ruang pengakuan, peniten harus segera melaksanakan penitensia yang telah diberikan oleh Imam. Untuk penitensia berupa doa bisa dilakukan langsung di luar ruang pengakuan dosa setelah keluar dari ruang pengakuan.
Bagi umat Katolik, sakramen pengakuan dosa akan membawa rahmat dan berkat Tuhan karena lewat sakramen tobat tersebut, relasi antara umat, Tuhan, Gereja, serta sesama telah dipulihkan.