Pemerintah menetapkan hari ini sebagai Hari Guru Nasional, mengingatkan kita semua untuk menghargai dan menghormati para guru yang telah berjuang untuk mendidik dan mengemban tugas profetik. Menurut teks pidato resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Pemerintah ingin memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah antara lain memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1, serta memberikan berbagai pelatihan dan tunjangan kepada guru non ASN dan honorer.
Teks pidato juga menekankan pentingnya kehadiran guru di era digital dan dunia global yang semakin berat. Pemerintah ingin memastikan bahwa guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima untuk menghadapi tantangan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk penyelesaian damai bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
Pemerintah juga mengingatkan kita semua untuk menghargai jerih payah para guru dan tidak hanya menilai kinerja mereka dari angka-angka, tetapi juga memperbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai.
Beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah antara lain memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1, serta memberikan berbagai pelatihan dan tunjangan kepada guru non ASN dan honorer.
Teks pidato juga menekankan pentingnya kehadiran guru di era digital dan dunia global yang semakin berat. Pemerintah ingin memastikan bahwa guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima untuk menghadapi tantangan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk penyelesaian damai bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
Pemerintah juga mengingatkan kita semua untuk menghargai jerih payah para guru dan tidak hanya menilai kinerja mereka dari angka-angka, tetapi juga memperbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai.