"Kesadaran Teknologi yang Tidak Terkendali: Insan Pers Diperlukan untuk Menghormati Kode Etik dalam Era AI"
Dalam era digital yang semakin cepat berkembang, teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) semakin menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Namun, perlu diingat bahwa dengan meningkatnya penggunaan teknologi ini, juga ada risiko yang tidak dapat ditertawarkan bagi masyarakat.
Di tengah kemajuan teknologi AI, Insan Pers (jurnalis) juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi tersebut. Menurut Profil Kode Etik Presisi Pers Indonesia 2018, jurnalis memiliki wewajib untuk menghormati kebebasan dan hak-hak individu, serta menjalankan tugasnya dengan integritas.
"Teknologi AI semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, namun kita tidak boleh melupakan aspek etika dalam penggunaannya," kata Dr. Rudi Mulyadi, Ketua Dewan Pers Indonesia (Perindap). "Kita harus menjaga agar teknologi ini digunakan untuk masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan pribadi."
Dalam era digital yang semakin kompleks ini, jurnalis perlu lebih berhati-hati dalam menghadapi potensi kerusakan informasi. "Jurnalistik tidak boleh menjadi sekadar memasang foto atau video tanpa mempertimbangkan aspek etika," ujar Dr. Sri Rizka, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.
Oleh karena itu, Insan Pers diminta untuk lebih patuh pada Kode Etik Presisi Pers Indonesia 2018. "Kita harus menjaga agar teknologi ini digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab," kata Dr. Mulyadi. "Jika kita tidak berhati-hati, maka kita akan kehilangan kepercayaan masyarakat."
Dalam era AI yang semakin cepat berkembang, Insan Pers perlu menjadi lebih sadar dan patuh pada aspek etika dalam penggunaannya. Dengan demikian, teknologi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan pribadi.
Dalam era digital yang semakin cepat berkembang, teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) semakin menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Namun, perlu diingat bahwa dengan meningkatnya penggunaan teknologi ini, juga ada risiko yang tidak dapat ditertawarkan bagi masyarakat.
Di tengah kemajuan teknologi AI, Insan Pers (jurnalis) juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi tersebut. Menurut Profil Kode Etik Presisi Pers Indonesia 2018, jurnalis memiliki wewajib untuk menghormati kebebasan dan hak-hak individu, serta menjalankan tugasnya dengan integritas.
"Teknologi AI semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, namun kita tidak boleh melupakan aspek etika dalam penggunaannya," kata Dr. Rudi Mulyadi, Ketua Dewan Pers Indonesia (Perindap). "Kita harus menjaga agar teknologi ini digunakan untuk masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan pribadi."
Dalam era digital yang semakin kompleks ini, jurnalis perlu lebih berhati-hati dalam menghadapi potensi kerusakan informasi. "Jurnalistik tidak boleh menjadi sekadar memasang foto atau video tanpa mempertimbangkan aspek etika," ujar Dr. Sri Rizka, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.
Oleh karena itu, Insan Pers diminta untuk lebih patuh pada Kode Etik Presisi Pers Indonesia 2018. "Kita harus menjaga agar teknologi ini digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab," kata Dr. Mulyadi. "Jika kita tidak berhati-hati, maka kita akan kehilangan kepercayaan masyarakat."
Dalam era AI yang semakin cepat berkembang, Insan Pers perlu menjadi lebih sadar dan patuh pada aspek etika dalam penggunaannya. Dengan demikian, teknologi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan pribadi.