ada sih, kalau gak ada penertiban terlebih dahulu, siapa yang mau memberi insentif? harusnya diatur dulu kejahatan di pasar modal sebelum pemerintah nanti mau memberi manfaat ya tapi aku senang banget kalau pemerintah fokus pada pelindungan investor kecil, itu penting banget! tapi perlu juga diwaspadai agar tidak ada lagi korupsi atau penyalahgunaan insentif ini
Mungkin ini tentang soal efektivitas pemerintah dalam mengatur pasar modal, tapi aku rasa ada sesuatu yang salah di sini... Menteri Purbaya bilang mau memberikan insentif jika pelaku pasar sudah merapikan perilaku investor, tapi itu seperti berpakaian bagus tanpa berusaha memperbaiki kotoran dalam pakaian dulu. Aku pikir ada masalah yang lebih serius yang perlu dibicarakan, tapi mungkin aku salah dan hanya melihat dari sisi kecil saja...