Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah siap memberikan insentif bagi industri pasar modal, tetapi dengan syarat pelaku pasar terlebih dahulu menertibkan praktik yang merugikan investor kecil.
Selama dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan.
"Tadi direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal artinya yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya," ujar Purbaya kepada wartawan usai dialog bersama pelaku pasar modal.
Pemerintah siap memberikan insentif pajak bagi industri pasar modal jika pelaku pasar telah menertibkan praktik yang merugikan investor kecil. Namun, Purbaya juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk mengatasi masalah pegawai pajak agar di masa depan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pasar.
Pembicaraan ini menyoroti pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan.
Selama dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan.
"Tadi direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal artinya yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya," ujar Purbaya kepada wartawan usai dialog bersama pelaku pasar modal.
Pemerintah siap memberikan insentif pajak bagi industri pasar modal jika pelaku pasar telah menertibkan praktik yang merugikan investor kecil. Namun, Purbaya juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk mengatasi masalah pegawai pajak agar di masa depan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pasar.
Pembicaraan ini menyoroti pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat sebelum insentif diberikan.