Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan kalimat tajam saat membahas tentang peningkatan efisiensi pasar modal di Indonesia. Menurut beliau, pemerintah akan memberikan insentif bagi industri pasar modal yang telah menertibkan praktik-praktik merugikan investor kecil.
Purbaya menjelaskan bahwa sebelum insentif diberikan, pelaku pasar modal harus menunjuh perilaku yang lebih baik dalam mengendalikan operasionalnya. Hal ini bertujuan untuk melindungi investor kecil dari praktik-praktik yang merugikan mereka.
Dalam dialog dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat. "Tadi direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal," kata Purbaya.
Namun, Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan kekhawatiran pegawai pajak yang dapat terjadi jika insentif pajak diberikan tanpa syarat. "Saya akan merapikan pegawai pajak saya agar ke depan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pasar," kata Purbaya.
Dalam keseluruhan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi industri pasar modal yang telah menertibkan praktik-praktik merugikan investor kecil. Namun, ini harus dilakukan dengan syarat perilaku investor lebih baik dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan mereka.
Purbaya menjelaskan bahwa sebelum insentif diberikan, pelaku pasar modal harus menunjuh perilaku yang lebih baik dalam mengendalikan operasionalnya. Hal ini bertujuan untuk melindungi investor kecil dari praktik-praktik yang merugikan mereka.
Dalam dialog dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self-Regulatory Organization (SRO), Purbaya menekankan pentingnya pembenahan perilaku investor agar pasar lebih sehat. "Tadi direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum tentu saya kasih jadi saya bilang akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal," kata Purbaya.
Namun, Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan kekhawatiran pegawai pajak yang dapat terjadi jika insentif pajak diberikan tanpa syarat. "Saya akan merapikan pegawai pajak saya agar ke depan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku pasar," kata Purbaya.
Dalam keseluruhan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi industri pasar modal yang telah menertibkan praktik-praktik merugikan investor kecil. Namun, ini harus dilakukan dengan syarat perilaku investor lebih baik dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan mereka.