Korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah utama yang menghambat efektivitas otonomi daerah. Menurut Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah, sejumlah persoalan masih dihadapi dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, termasuk tarik-menarik kewenangan antara pusat dan daerah. Selain itu, ada kelemahan mendasar dalam sistem pemerintahan daerah yang masih banyak berkurangnya.
Kemudian, Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap sistem otonomi daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi saat ini masih menyisakan berbagai kelemahan mendasar, baik dari segi peraturan perundang-undangan maupun dari sisi implementasi kebijakan.
Selain itu, peningkatan biaya politik dalam pemilihan kepala desa hingga kepala daerah telah mengubah wajah demokrasi lokal. Menurut Dekan FISIP Universitas Brawijaya Ahmad Imron Rozuli, sekarang pilkades seperti pilkada mini, ada pihak yang mendanai calon kepala desa sehingga hasilnya tidak lagi murni aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari dua dekade belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi konstitusi terhadap tantangan kontemporer, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial.
Dalam keseluruhan, FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Pengkajian MPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mengkaji pelaksanaan ketentuan UUD 1945. Diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berbasis evidensi, khususnya dalam penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan daerah dan desa di Indonesia.
Kemudian, Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap sistem otonomi daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi saat ini masih menyisakan berbagai kelemahan mendasar, baik dari segi peraturan perundang-undangan maupun dari sisi implementasi kebijakan.
Selain itu, peningkatan biaya politik dalam pemilihan kepala desa hingga kepala daerah telah mengubah wajah demokrasi lokal. Menurut Dekan FISIP Universitas Brawijaya Ahmad Imron Rozuli, sekarang pilkades seperti pilkada mini, ada pihak yang mendanai calon kepala desa sehingga hasilnya tidak lagi murni aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari dua dekade belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi konstitusi terhadap tantangan kontemporer, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial.
Dalam keseluruhan, FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Pengkajian MPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mengkaji pelaksanaan ketentuan UUD 1945. Diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berbasis evidensi, khususnya dalam penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan daerah dan desa di Indonesia.