Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan transisi dari status tanggap darurat bencana menuju pemulihan pascabencana banjir dan longsor. Status tanggap darurat ini resmi berakhir pada 31 Desember 2025, untuk memulai fase transisi yang akan mendahuluas penanganan dampak bencana. Fase ini akan difokuskan pada percepatan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Bobby menjelaskan bahwa masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan, hingga Maret 2026, untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak. Pemerintah daerah Sumut menargetkan proses pemulihan berjalan lebih cepat agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal.
Berdasarkan data dari Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumut, bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatra Utara telah menyebabkan 366 orang meninggal dunia dan 60 orang lainnya masih hilang. Jumlah korban ini diharapkan dapat dipenuhi selama fase transisi ini berlangsung.
Tentu saja, pemulihan tersebut akan meliputi perbaikan rumah, infrastruktur, serta pemulihan sektor ekonomi. Pemerintah Provinsi Sumut juga menargetkan untuk memperbaiki area pertanian, usaha, UMKM, dan dagangan mereka.
Bobby menjelaskan bahwa masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan, hingga Maret 2026, untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak. Pemerintah daerah Sumut menargetkan proses pemulihan berjalan lebih cepat agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal.
Berdasarkan data dari Pusdalops PB BPBD Provinsi Sumut, bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatra Utara telah menyebabkan 366 orang meninggal dunia dan 60 orang lainnya masih hilang. Jumlah korban ini diharapkan dapat dipenuhi selama fase transisi ini berlangsung.
Tentu saja, pemulihan tersebut akan meliputi perbaikan rumah, infrastruktur, serta pemulihan sektor ekonomi. Pemerintah Provinsi Sumut juga menargetkan untuk memperbaiki area pertanian, usaha, UMKM, dan dagangan mereka.