Pemerintah Jawa Tengah dalam upaya melindungi kekayaan alam dan lingkungan hidup telah melakukan gerakan tegas. Bareskrim Polri berhasil menangkap 6 eskavator dan 1 unit truk dump yang digunakan untuk menggali tambang ilegal di Taman Nasional Merapi, wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Menurut Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, luas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi ini mencapai 300 hektare. "Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," kata Irhamni.
Menurut Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, luas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi ini mencapai 300 hektare. "Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," kata Irhamni.