Kemlu RI Bekerja Sama Kepolisian Kamboja untuk Mendapatkan 97 WNI yang Dilaporkan Melarikan Diri dari Penipuan Daring di Kamboja
Bulan Oktober lalu, 97 warga negara Indonesia (WNI) melarikan diri dari sentra penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Mereka merupakan korban penipuan online yang telah menjerat banyak orang Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut informasi yang diterima VIVA, 86 WNI tersebut saat ini berada di kantor polisi Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera. Namun, tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa.
KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi 11 WNI tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada dari mereka meninggal. Pihak Kemlu RI juga telah melakukan kunjungan kekonsuleran dan menemui langsung 86 WNI yang berada di kantor polisi.
Kasus ini merupakan dua kali kerusuhan di pusat penipuan daring Kamboja, yaitu setelah kerusuhan pertama di Sihanoukville pada tanggal 4 Oktober lalu. KBRI Phnom Penh telah melakukan pendalaman dan menyatakan bahwa tidak ada WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia bahwa kasus penipuan daring yang menjerat WNI baik sebagai korban maupun pelaku sudah dalam kondisi kronis. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya keluarga, dalam mencegah anggota keluarganya terlibat dalam penipuan daring.
Bulan Oktober lalu, 97 warga negara Indonesia (WNI) melarikan diri dari sentra penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Mereka merupakan korban penipuan online yang telah menjerat banyak orang Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.
Menurut informasi yang diterima VIVA, 86 WNI tersebut saat ini berada di kantor polisi Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera. Namun, tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa.
KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi 11 WNI tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada dari mereka meninggal. Pihak Kemlu RI juga telah melakukan kunjungan kekonsuleran dan menemui langsung 86 WNI yang berada di kantor polisi.
Kasus ini merupakan dua kali kerusuhan di pusat penipuan daring Kamboja, yaitu setelah kerusuhan pertama di Sihanoukville pada tanggal 4 Oktober lalu. KBRI Phnom Penh telah melakukan pendalaman dan menyatakan bahwa tidak ada WNI yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia bahwa kasus penipuan daring yang menjerat WNI baik sebagai korban maupun pelaku sudah dalam kondisi kronis. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya keluarga, dalam mencegah anggota keluarganya terlibat dalam penipuan daring.